Banjir Bandang Sumut Picu Sorotan ke Hulu Garoga, Bareskrim Periksa PT TBS soal Gelondongan Kayu

photo author
M. Sulaeman, Fajar Nusa
- Selasa, 9 Desember 2025 | 11:00 WIB
Tangkapan layar kondisi desa Garoga setelah diterjang banjir yang diikuti dengan material kayu gelondongan.  (TikTok/Hasiananda_)
Tangkapan layar kondisi desa Garoga setelah diterjang banjir yang diikuti dengan material kayu gelondongan. (TikTok/Hasiananda_)

FAJARNUSA.COM - Tim penyidik Bareskrim Polri bergerak cepat menelusuri dugaan keterlibatan perusahaan dalam temuan gelondongan kayu di Daerah Aliran Sungai (DAS) Garoga, Sumatera Utara

Temuan tersebut menjadi salah satu fokus investigasi usai banjir bandang yang menerjang wilayah itu dan menimbulkan kerusakan parah.

Penyidikan dilakukan untuk memastikan apakah material kayu yang menyumbat aliran sungai memiliki kaitan dengan aktivitas manusia, termasuk dugaan pembukaan lahan secara ilegal.

Baca Juga: Bantuan Luar Negeri Ke Daerah Bencana Sumatera: Menjaga Harga Diri Bangsa dari Kontroversi Bantuan

PT TBS Akan Diperiksa Terkait Dugaan Land Clearing

Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Mohammad Irhamni, mengungkapkan bahwa tim akan memeriksa salah satu perusahaan yang diduga memiliki aktivitas land clearing di kawasan hulu Sungai Garoga, yaitu PT TBS.

“Kegiatan penyelidikan oleh tim akan dilanjutkan dengan pemeriksaan salah satu perusahaan yang berada di hulu Sungai Garoga yang terindikasi adanya kegiatan land clearing oleh perusahan PT TBS tersebut,” tutur Irhamni kepada wartawan pada Selasa, 9 Desember 2025.

Baca Juga: Menkeu Purbaya Ungkap Banyak Pengusaha Komplain soal Larangan Balpres Ternyata Tak Pernah Bayar Pajak

Pemeriksaan ini menjadi langkah lanjutan setelah tim penyidik menemukan berbagai jenis kayu gelondongan di area terdampak.

27 Sampel Kayu Diambil, Police Line Terpasang

Irhamni menjelaskan bahwa tim telah melakukan pengamanan lokasi dan pengumpulan barang bukti berupa kayu-kayu yang berserakan di sekitar DAS.

Baca Juga: Bupati Aceh Selatan Diperiksa Inspektorat Usai Viral Pergi Umrah Saat Banjir, Wamendagri: Sanksi Bisa hingga Pemberhentian Tetap

“Dua puluh tujuh sampel kayu telah diambil, police line terpasang, dan dua jembatan telah diperiksa. Barang bukti kayu telah disisihkan, dispesifikasikan, dan dikategorikan oleh ahli,” katanya.

Langkah ini memastikan setiap sampel dapat dianalisis untuk mengetahui asal-usulnya, apakah memang akibat bencana alam atau ada indikasi aktivitas penebangan dan pengangkutan oleh pihak tertentu.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: M. Sulaeman

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X