Ustaz Evie Effendi Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus KDRT Terhadap Anak Kandung

photo author
M. Sulaeman, Fajar Nusa
- Jumat, 5 Desember 2025 | 11:49 WIB
Satreskrim Polrestabes Bandung menetapkan Ustaz Evie Effendi sebagai tersangka dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap anak kandung (Instagram @kajianustadzevieeffendi)
Satreskrim Polrestabes Bandung menetapkan Ustaz Evie Effendi sebagai tersangka dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap anak kandung (Instagram @kajianustadzevieeffendi)

“Ada lima yang kami laporakan tindak pidana dengan dasar hukum Pasal 44 Jo Pasal 5 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT, dan Pasal 170 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP,” ujarnya. **

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: M. Sulaeman

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X