Ironi Chikita Meidy: Dari Curhat Judi Online Suami, Kini Justru Dilaporkan KDRT oleh Pasangannya

photo author
M. Sulaeman, Fajar Nusa
- Senin, 30 Juni 2025 | 11:29 WIB
Mantan penyanyi cilik, Chikita Meidy.  (instagram/chikitameidy)
Mantan penyanyi cilik, Chikita Meidy. (instagram/chikitameidy)

FAJARNUSA.COM - Pemberitaan mengenai kehidupan rumah tangga mantan penyanyi cilik Chikita Meidy tengah menarik perhatian publik.

Sosok yang dikenal dengan lagu Naik Becak itu dilaporkan suaminya, Indra Adhitya ke polisi atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). 

Tak hanya Chikita, salah satu anggota keluarga dari Chikita yang berinisial AK juga ikut dilaporkan.

Baca Juga: KAI Daop 3 Cirebon Hadirkan Kereta Makan Premium di KA Cakrabuana dan KA Gunungjati

Laporan tersebut juga telah dikonfirmasi langsung oleh tim kuasa hukum Indra yakni Raidon Anom. 

Ia menyatakan laporan telah diterima dan teregister sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2024 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.

“Laporannya sudah diterima. Kami melaporkan terkait masalah kekerasan dalam rumah tangga,” kata Raidon, Minggu 29 Juni 2025.

Baca Juga: Richard Lee Ikut Buka Suara Mengenai Kondisi Wajah Jokowi, Begini Kata sang Dokter Kecantikan

Menariknya, laporan tersebut  juga menyeret salah satu anggota keluarga Chikita yang berinisial AK.

“Laporan kami ditujukan kepada dua orang, inisial CC dan AK, sesuai dengan UU No. 23 Tahun 2024,” tambah Raidon.

Indra Adhitya pun angkat suara di hadapan awak media yang menyatakan ada dugaan keterlibatan keluarga dalam konflik rumah tangganya.

Baca Juga: Soal Pernyataan WNI Cari Kerja di Luar Negeri Sempat Jadi Kontroversi, Menteri Karding Beri Klarifikasi

“Ya, ada keterlibatan dari pihak keluarga,” ujar Indra menjawab pertanyaan wartawan.

Sementara itu, konflik rumah tangga keduanya sudah lebih dulu tercium publik sejak Chikita Meidy mengunggah curhatannya di media sosial. 

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: M. Sulaeman

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X