Amanda menjelaskan, hal itu karena perusahaan memiliki aturan dan prosedur terkait kepegawaian yang mengacu pada regulasi ketenagakerjaan.
"Kami perlu melakukan penelusuran lebih dulu untuk memastikan kejadian sebenarnya," terang Amanda dalam keterangan resminya, pada Kamis, 27 November 2025.
"KAI Commuter sendiri tidak melakukan pemecatan sebagaimana isu beredar," sambungnya.
Amanda memastikan, sebagai tahap awal, KAI Commuter melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan pihak mitra pengelola petugas front liner.
VP Corporate Secretary KAI Commuter itu lantas membantah adanya pemberhentian terhadap petugas KRL, seperti yang ramai dibahas di medsos.
"Pihak mitra masih melakukan evaluasi internal untuk melihat lebih jelas kondisi yang terjadi," tandas Amanda.***
Artikel Terkait
KAI Daop 3 Cirebon Lakukan Edukasi Keselamatan Kereta Api Tingkat Sekolah Dasar
KAI Daop 3 Cirebon Amankan Aset Negara Melalui Penertiban Lahan di Jatiwangi
KAI Daop 3 Cirebon Berikan Diskon Tiket 30 Persen Untuk KA Ekonomi Non-Subsidi Periode Libur Nataru
Menjelang Angkutan Natal dan Tahun Baru 2026, KAI Daop 3 Cirebon Lakukan Pemeriksaan Prasarana dan Sarana