"Secepatnya akan saya bagikan kronologi yang terjadi terkait kejadian kehilangan tumbler tersebut,” tambah Alvin.
Lantas, bagaimana penjelasan dari pihak manajemen PT Kereta Commuter Indonesia atau KAI Commuter setelah viralnya tumbler milik penumpang yang berujung dugaan pemecatan petugas KRL?
Dirut KAI: Tak Ada Orang Itu Dipecat
Baca Juga: Kemendagri dan BNPB Siapkan Posko Nasional di Tapanuli Utara
Dalam kesempatan berbeda, Direktur Utama (Dirut), KAI Bobby Rosyidin memastikan petugas KRL tak dipecat buntut aduan penumpang yang mengaku kehilangan tumbler Tuku.
Hal itu disampaikan Bobby saat ditemui awak media di kawasan Ayana Midplaza, Jakarta, pada Kamis, 27 November 2025.
"Enggak ada orang itu dipecat," kata Bobby.
Baca Juga: Kerugian Negara dalam Perkara ASDP Ira Puspadewi, Begini Kronologisnya
Bobby enggan berkomentar banyak soal kasus yang ramai dibicarakan di media sosial tersebut.
Di sisi lain, Dirut KAI itu hanya memastikan petugas KRL tersebut tidak dipecat.
"Enggak (dipecat)," tegas Bobby.
Baca Juga: Banjir dan Longsor di Sumatera Utara Putus Akses Sebagian Wilayah, Ini Kata BNPB
KAI Commuter Klaim Tak Ada Pemecatan
Secara terpisah, VP Corporate Secretary KAI Commuter, Karina Amanda menyatakan tidak ada pemecatan pegawai atas kejadian tersebut.
Artikel Terkait
KAI Daop 3 Cirebon Lakukan Edukasi Keselamatan Kereta Api Tingkat Sekolah Dasar
KAI Daop 3 Cirebon Amankan Aset Negara Melalui Penertiban Lahan di Jatiwangi
KAI Daop 3 Cirebon Berikan Diskon Tiket 30 Persen Untuk KA Ekonomi Non-Subsidi Periode Libur Nataru
Menjelang Angkutan Natal dan Tahun Baru 2026, KAI Daop 3 Cirebon Lakukan Pemeriksaan Prasarana dan Sarana