KPK Temukan Tambang Emas Ilegal di Kawasan Sirkuit Mandalika: Legislator Minta Pemerintah Tindak Tegas Tanpa Pandang Bulu

photo author
M. Sulaeman, Fajar Nusa
- Senin, 27 Oktober 2025 | 16:51 WIB
Foto ilustrasi - DPR desak pemerintah menindaklanjuti temuan aktivitas tambang ilegal di kawasan Sirkuit Mandalika.
Foto ilustrasi - DPR desak pemerintah menindaklanjuti temuan aktivitas tambang ilegal di kawasan Sirkuit Mandalika.

FAJARNUSA.COM - Anggota DPR RI dari Dapil NTB, Lalu Hadrian Irfani, mendesak pemerintah untuk menindaklanjuti temuan aktivitas tambang ilegal yang berlokasi di dekat Sirkuit Mandalika, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Tambang tersebut diketahui memproduksi sekitar 3 kilogram (kg) emas setiap harinya.

Aktivitas ini bahkan diduga melibatkan warga negara asing (WNA) asal Cina.

Baca Juga: Bergerak Bersama untuk Keberlanjutan: IFG Sinergi Karsa Hadirkan Aksi Nyata ESG di Marunda

“Aktivitas tambang ilegal seperti ini bukan hanya melanggar hukum, tapi juga merusak lingkungan dan mengancam masa depan ekonomi masyarakat lokal,” ujar Lalu dalam keterangan resmi, Minggu 26 Oktober 2025.

“Apalagi jika ada keterlibatan pihak asing, harus diusut secara serius dan transparan,” lanjutnya.

Ironi Tambang Ilegal di Kawasan Superprioritas

Baca Juga: 97 WNI Diduga Terlibat Kerusuhan usai Berusaha Kabur dari Perusahaan Scam, Cak Imin: Kamboja Bukan Tempat Aman untuk Pekerja

Lalu menilai praktik tambang ilegal di kawasan strategis seperti Mandalika sangat ironis. 

Pasalnya, Mandalika merupakan destinasi superprioritas nasional yang seharusnya dijaga kelestarian dan keamanannya.

“Mandalika sedang kita dorong sebagai kawasan pariwisata kelas dunia. Kalau di sekitarnya ada aktivitas tambang emas ilegal, ini bisa merusak citra daerah dan menghambat investasi,” ucap Lalu.

Baca Juga: Disebut Legal hingga Diawasi Ketat, Umrah Mandiri Jadi Babak Baru Ibadah Warga RI di Tanah Suci

DPR Minta Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Politisi PKB itu juga mendesak pihak kepolisian, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), serta Kementerian Kehutanan untuk segera turun tangan melakukan investigasi menyeluruh.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: M. Sulaeman

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X