Sementara itu, Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK RI, Arif Nurcahyo, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan komitmen bersama penguatan sinergi pemberantasan korupsi oleh kepala daerah dan Ketua DPRD se-Jawa Barat yang digelar sebelumnya di Gedung Pakuan, Bandung.
“Kami harapkan, komitmen tersebut bukan hanya menjadi pernyataan simbolik dari kepala daerah atau ketua DPRD, tapi juga menjadi komitmen nyata seluruh jajaran pemerintah daerah, baik di eksekutif maupun legislatif,” ujar Arif.
Ia juga menambahkan bahwa strategi pemberantasan korupsi tidak hanya melalui penindakan, tetapi juga melalui pendekatan pendidikan antikorupsi sejak dini. “Mulai dari tingkat TK hingga perguruan tinggi, serta pembinaan kepada ASN, BUMD, dan penyelenggara negara lainnya,” pungkasnya.
Artikel Terkait
Komisi II DPRD Desak Pemkot Prioritaskan Perbaikan Tata Kelola BUMD Kota Cirebon
Diskominfo Kabupaten Cirebon Dorong Penguatan Tata Kelola Data melalui Program Desa Cantik
Pemerintahan Lucky Hakim – Syaefudin Terus Audit Dana Desa, Wujudkan Tata Kelola Keuangan Desa yang Tepat Sasaran dan Akuntabel
Bupati Indramayu Buka Uji Kompetensi Teknis JPT dan JA, Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik
Persetujuan Tiga Raperda, Wujud Komitmen terhadap Tata Kelola dan Pembangunan Daerah