Angga menambahkan, jalan di bagian tengah sudah bisa dilalui kendaraan roda dua dan mobil pribadi. Namun, pembukaan penuh baru bisa dilakukan setelah tahapan pengecoran dan pengujian selesai.
“Setelah leveling dua hari, dilanjutkan lantai dasar setebal 10 cm, kemudian pengecoran beton mutu FS 45 dengan ketebalan 27 cm. Hasilnya akan diuji setelah 7 hari dan 14 hari, sebelum nantinya dibuka untuk lalu lintas umum,” jelasnya.
Turut hadir Anggota Komisi II DPRD dalam tinjauan langsung ke Jalan Ciremai Raya, Anton Octovianto SE MM MMTr, Tommy Sofiana SH, M Noupel SH MH, H Karso SIP dan Abdul Wahid Wadinih SSos. **
Artikel Terkait
Kata-kata Janji Manis, Jalan Rusak di Kabupaten Cirebon Tak Terselesaikan Sampai Saat Ini
Perbaikan Peningkatan Jalan Ciremai Raya, Wali Kota Cirebon Penuhi Janji
Bupati Indramayu Tinjau Perbaikan Jalan di Kroya dan Gantar, Warga Rasakan Harapan Baru
Viral Video Pasien Meninggal di Tanggamus Saat Perjalanan Menuju RS Gegara Jalan Rusak, Polisi Langsung Sambangi Warga untuk Beri Bantuan