FAJARNUSA.COM (KABUPATEN CIREBON) — Bupati Cirebon Imron melantik sebanyak 290 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap dua di Aula Cakrabuana BKPSDM Kabupaten Cirebon, Rabu (17/9/2025).
Pelantikan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperkuat pelayanan publik melalui penambahan tenaga aparatur di berbagai sektor.
Imron menegaskan, tenaga PPPK yang baru dilantik, harus bekerja dengan sungguh-sungguh untuk memenuhi kebutuhan pelayanan masyarakat.
“Kami berharap kerja-kerja mereka baik, sehingga pelayanan yang dibutuhkan masyarakat bisa terlayani dengan maksimal,” katanya.
Ia menyebutkan, para aparatur yang baru saja diangkat memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Cirebon.
Imron menekankan agar para PPPK tidak menyia-nyiakan kesempatan yang telah diberikan. Sebab, masih banyak masyarakat lain yang belum mendapatkan kesempatan untuk diangkat menjadi aparatur.
“Mereka harus bersyukur, karena banyak orang lain masih menganggur. Bersyukur itu ada dua, kepada Allah SWT dan dengan cara bekerja dengan baik,” ujarnya.
Ia menambahkan, sikap syukur tersebut harus diwujudkan dengan kinerja optimal agar pelayanan publik di Kabupaten Cirebon semakin meningkat.
Imron juga mengingatkan, keberadaan PPPK diharapkan dapat membawa kemajuan nyata bagi pembangunan daerah.
“Kalau mereka bekerja dengan baik, maka kemajuan Kabupaten Cirebon akan lebih cepat terwujud,” katanya.
Adapun ratusan PPPK yang dilantik berasal dari berbagai formasi, meliputi tenaga pendidik, tenaga kesehatan, hingga tenaga teknis di sejumlah kantor pemerintahan.
Dengan pelantikan tahap dua ini, Pemkab Cirebon berharap kebutuhan sumber daya manusia di sektor pelayanan publik dapat terpenuhi secara bertahap.
Artikel Terkait
Akhirnya Dapat Kepastian, CPNS dan PPPK akan Segera Dapat NIP dan Pengumuman Pengangkatan
Wali Kota Cirebon Lantik PPPK dan CPNS Formasi 2024
Ketua DPRD Apresiasi Pelantikan 668 PPPK/CPNS Tahun 2024 Kota Cirebon Lebih Cepat
Guru Honorer Menangis di Rapat DPR, Keluhkan Gaji Rp540 Ribu dan Harap Bisa Diangkat Jadi PPPK
1.735 Tenaga Honorer Kabuapten Cirebon Resmi Dilantik Jadi PPPK