Akhirnya Dapat Kepastian, CPNS dan PPPK akan Segera Dapat NIP dan Pengumuman Pengangkatan

photo author
M. Sulaeman, Fajar Nusa
- Sabtu, 12 April 2025 | 18:50 WIB
Pengumuman Pengangkatan CPNS dan PPPK (Freepik/wrudolf)
Pengumuman Pengangkatan CPNS dan PPPK (Freepik/wrudolf)

FAJARNUSA.COM -- Para peserta seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) tahun 2024, baik dari jalur CPNS maupun calon PPPK, kini bisa bernapas lega. 

Setelah sebelumnya pengangkatan mereka sempat tertunda, saat ini proses penerbitan Surat Keputusan (SK) pengangkatan telah bisa dilanjutkan.

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif Fakrulloh, menyampaikan bahwa pihaknya telah bekerja keras menerbitkan Nomor Induk Pegawai (NIP) untuk para CASN, bahkan selama masa libur panjang Lebaran 2025.

Baca Juga: Terima Aspirasi, DPRD Kota Cirebon Apresiasi Kesiapsiagaan Tagana Hadapi Bencana

“Keaktifan para bupati, walikota, gubernur dan para menteri beserta para sekjen sangat menentukan nasib para PPPK dan CPNS,” ujar Zudan dalam keterangan resminya, seperti dikutip dari akun Instagram @bkngoidofficial, Jumat 11 April 2025.

Zudan menegaskan bahwa BKN tidak berhenti bekerja meski dalam periode cuti bersama. 

Dalam sembilan hari libur tersebut, BKN tetap memproses dan menerbitkan puluhan ribu NIP sebagai bagian dari upaya percepatan pengangkatan CASN 2024.

Baca Juga: Andre Taulany Cerita Momen Terakhir Syuting Bareng Titiek Puspa: Eyang Pegang Tangan Saya, Bicaranya Agak Lemah

“Kami terus memproses pengangkatan CPNS. Jadi terdiri dari CPNS dan PPPK, bahkan di hari libur kemarin kawan-kawan di BKN tetap menerbitkan nomor induk pegawai. Jadi selama liburan 9 hari kemarin kami menerbitkan 61 ribu lebih NIP untuk percepatan,” ungkapnya.

Menurut Zudan, tugas BKN dalam proses rekrutmen CASN adalah menerbitkan NIP. 

Sementara itu, proses akhir berupa pengangkatan secara resmi melalui SK adalah tanggung jawab instansi masing-masing, baik di tingkat kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah.

Baca Juga: Luncurkan Program “Reang Eman Ning Sema”: Langkah Indramayu Bangun Kabupaten Ramah Lansia

“Maka kami minta NIP yang sudah kami kirimkan untuk diproses oleh masing-masing K/L. Saat ini sudah berproses, kami sudah selesaikan kurang lebih 60-70% NIP, tinggal nanti diproses di instansi masing-masing,” terangnya.

Ia menegaskan kembali bahwa keterlibatan aktif dari pimpinan instansi pemerintahan menjadi faktor penting dalam kelanjutan nasib para CPNS dan PPPK. 

Tanpa langkah lanjut dari pihak instansi, proses pengangkatan tidak dapat berjalan optimal.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: M. Sulaeman

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X