FAJARNUSA.COM (KABUPATEN CIREBON) — Bupati Cirebon Imron menekankan komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan pembangunan inklusif saat membuka secara resmi Temu Inklusi Nasional ke-6 di Desa Durajaya, Kecamatan Greged, Kabupaten Cirebon, Selasa (2/9/2025).
Kegiatan ini menghadirkan lebih dari 590 peserta dari 24 provinsi di Indonesia yang tinggal bersama warga dalam skema live in.
Perlu diketahui bahwa Kabupaten Cirebon sendiri memiliki 4.342 warga difabel dengan ragam kebutuhan yang beragam.
Baca Juga: Intermediasi Perbankan Diklaim Stabil, OJK Dorong Relaksasi untuk UMKM
Dalam sambutannya, Bupati Imron menyampaikan rasa bangga, karena Kabupaten Cirebon dipercaya menjadi tuan rumah kegiatan berskala nasional yang mempertemukan pegiat inklusi, komunitas disabilitas, serta pemangku kepentingan dari berbagai wilayah di Indonesia.
Menurutnya, pembangunan inklusif merupakan proses berkelanjutan yang hanya bisa terwujud dengan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
Pemkab Cirebon, katanya, berkomitmen memastikan penyandang disabilitas memperoleh akses setara terhadap layanan publik dan kesempatan pembangunan.
Baca Juga: OJK Pastikan Likuiditas dan Solvabilitas Lembaga Keuangan RI Masih Kuat
Imron menegaskan, Pemkab Cirebon telah menerbitkan peraturan daerah mengenai perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas. Implementasinya diwujudkan melalui pembentukan unit layanan disabilitas di berbagai sektor.
Selain itu, pemerintah daerah juga sedang menyusun rencana aksi daerah yang akan menjadi pedoman bagi perangkat daerah dan pemangku kepentingan dalam menyusun, melaksanakan, hingga mengevaluasi program pembangunan yang ramah disabilitas.
Ia menambahkan, berbagai program pemberdayaan telah dijalankan, mulai dari pendidikan, pelatihan kerja, pemberian alat bantu mobilitas, hingga dukungan dana CSR dari BUMN, BUMD, maupun perusahaan swasta.
Baca Juga: KPK Dalami Dugaan Ridwan Kamil Beli Mercy Ilham Habibie dari Hasil Korupsi
Pada Januari 2025, Pemkab Cirebon juga menggelar musyawarah perencanaan pembangunan tematik disabilitas.
Forum itu memberi ruang bagi komunitas lokal untuk menyampaikan usulan terkait pemenuhan hak disabilitas, yang kemudian diakomodasi dalam program kerja daerah.
“Langkah berikutnya, kami sedang menyiapkan peraturan tentang desa inklusif. Harapannya, setiap warga desa memiliki kesempatan yang sama tanpa hambatan akses maupun diskriminasi,” ujar Imron.
Artikel Terkait
Dinsos Kabupaten Cirebon Salurkan Alat Bantu untuk Puluhan Penyandang Disabilitas
Bupati Lucky Hakim Berikan Penghargaan Kepada Rizal, Disabilitas Hasilkan Tiga Buku
Satpol PP Kota Cirebon Hadirkan Program Inovasi Perawan Gatra
Pemkot Cirebon Launching KOIN KOCIR 2025, Dorong Inovasi Berkelanjutan untuk Kemajuan Daerah