Dinsos Kabupaten Cirebon Salurkan Alat Bantu untuk Puluhan Penyandang Disabilitas

photo author
M. Sulaeman, Fajar Nusa
- Rabu, 26 Februari 2025 | 22:06 WIB
Wakil Bupati (Wabup) Cirebon, Agus Kurniawan Budiman menyerahkan secara simbolis bantuan bagi penyandang disabilitas didampingi Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Cirebon, Indra Fitriani  (Dokumentasi)
Wakil Bupati (Wabup) Cirebon, Agus Kurniawan Budiman menyerahkan secara simbolis bantuan bagi penyandang disabilitas didampingi Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Cirebon, Indra Fitriani (Dokumentasi)

FAJARNUSA.COM (KABUPATEN CIREBON) — Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Cirebon menggelontorkan bantuan berupa alat bantu untuk 80 penyandang disabilitas. Penyaluran alat bantu itu dilaksanakan di gedung Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Cirebon, Kecamatan Sumber, Selasa (25/2/2025).

Wakil Bupati (Wabup) Cirebon, Agus Kurniawan Budiman yang akrab disapa Jigus ini, menyerahkan secara simbolis bantuan bagi penyandang disabilitas didampingi Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Cirebon, Indra Fitriani.

Jigus mengatakan, penyaluran alat bantu disabilitas, seperti tongkat hingga kursi roda itu merupakan implementasi dari undang-undang.

Baca Juga: Pencapaian Perumda Air Minum Tirta Giri Nata Kota Cirebon di HUT ke-67

“Pemkab Cirebon wajib memberikan atau memenuhi hak penyandang disabilitas. Jadi, alhamdulillah melalui Dinas Sosial, kita memberikan bantuan kepada para penyandang disabilitas,” ucap Agus.

Jigus menyebut, bahwa Kabupaten Cirebon memiliki Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pelindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

Sehingga, pemerintah berkewajiban memenuhi hak penyandang disabilitas, salah satunya memberikan alat bantu untuk aksesibilitas. Tak hanya itu, Pemkab Cirebon juga terus berupaya meningkatkan penyerapan tenaga kerja bagi disabilitas.

Baca Juga: Tim Khusus Polres Cirebon Kota Ringkus Pelaku Penipuan Berkedok Menjadi Polisi Gadungan

“Supaya disabilitas mendapatkan haknya sebagai warga negara, ke depan kita akan terus berkoordinasi dengan perangkat daerah lainnya (penyerapan tenaga kerja disabilitas),” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinsos Kabupaten Cirebon, Indra Fitriani menjelaskan, penyaluran bantuan berupa alat bantu merupakan upaya mengembalikan fungsi sosial penyandang disabilitas. Sehingga, mereka bisa merasakan kemandirian dalam melakukan hal-hal dasar.

“Sebanyak 80 disabilitas (penerima bantuan) yang tersebar di Kabupaten Cirebon,” ucap Fitri—sapaan akrab Kadinsos.

Baca Juga: MBG Tetap Dibagikan Saat Bulan Puasa, Kepala Badan Gizi Nasional Ungkap Ada Penyesuaian Menu dan pengemasannya

Fitri menjelaskan, pemenuhan hak bagi disabilitas itu merupakan perwujudan dari implementasi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Disabilitas. Pemerintah pusat dan daerah harus memberikan pelayanan inklusif dengan memberikan perlindungan hak-hak disabilitas dalam pelayanan sosial.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: M. Sulaeman

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Dian Hadiri Cilimus Bershalawat Jilid 2

Sabtu, 13 September 2025 | 08:45 WIB

Dai Muda Unjuk Gigi, Semarakkan Maulid Nabi di Indramayu

Kamis, 11 September 2025 | 05:04 WIB
X