Untuk demo buruh 28 Agustus ini, ada 6 tuntutan dari para buruh kepada pemerintah, yaitu menghapus sistem outsourcing, menolak kebijakan upah murah, menuntut kenaikan upah minimum 2026 sebesar 8,5 persen - 10,5 persen, mendesak pencabutan PP Nomor 35 Tahun 2021 tentang aturan outsourcing, meminta pemerintah hentikan gelombang PHK dengan membentuk satgas khusus, dan melaksanakan reformasi pajak temasuk menaikkan PTKP dari Rp4,5 juta menjadi Rp7,5 juta per bulan.
***
Artikel Terkait
Jejak Aksi Sasmito Hadinagoro: Demo BCA Gate dan BLBI Terekam dalam Foto Dokumentasi
Tanggapan Puan - Dasco soal Aksi Demo di Depan Gedung DPR: Tampung Aspirasi hingga Introspeksi Diri
Respon Istana soal Demo 25 Agustus di DPR yang Sempat Ricuh, Ingatkan Penyampaian Aspirasi Jangan Sampai Merusak
Tak Ada Rencana Bertemu Anggota DPR saat Demo Buruh 28 Agustus, Ketum Partai Buruh Ungkap Bakal Ada Aksi Lain untuk Dialog