FAJARNUSA.COM (Sidoarjo) - Polsek Waru menggelar razia penertiban calo penumpang di Terminal Purabaya, Bungurasih, Waru, Sidoarjo. Razia dilakukan sebagai upaya mengatasi maraknya calo yang meresahkan penumpang di pintu keluar bus antar kota dan antar provinsi.
Dalam razia yang digelar Selasa (26/8/2025) pukul 14.00 WIB, Polisi berhasil mengamankan 4 calo penumpang berinisial FM (27), AY (36), ZU (42), dan AP (24). Mereka diketahui setiap hari beroperasi di pintu keluar Terminal Purabaya.
Kanit Reskrim Polsek Waru, AKP Adik Agus Putrawan, mengatakan, Polsek Waru melaksanakan operasi penertiban dan pengamanan pengunjung di wilayah Bungurasih.
Baca Juga: Heboh Dugaan Food Tray MBG Mengandung Minyak Babi, Istana dan BPOM Siap Turun Tangan
"Razia ini dilakukan karena sering adanya calo atau preman yang meresahkan penumpang, sehingga perlu dilakukan operasi penertiban. Kita berhasil mengamankan 4 orang calo di depan pintu keluar antar kota Bungurasih," kata Adik Agus di pitu keluar Bus terminal Purabaya, Selasa (26/8/2025)
AKP Adik menambahkan, pemeriksaan terhadap keempat orang ini akan kita lanjutkan dalam proses penyidikan dan penyelidikan.
"Jika tidak ditemukan pelanggaran, tetap akan dilakukan pembinaan.Namun bila ditemukan telah melakukan tindakan n kriminal kita proses sesuai hukum," imbuh Adik Agus.
Baca Juga: Mudahkan Akses Warga, Jembatan Gantung Penghubung Jabar–Jateng Diresmikan
Ia juga mengimbau kepada para penumpang yang pernah atau merasa dipaksa atau diperas oleh calo untuk segera melapor ke pos polisi yang tersedia di Terminal Bungurasih maupun di Polsek Waru.
"Kita akan melakukan sinergi dengan Dinas Perhubungan dan pihak terminal untuk operasi menyeluruh dari dalam sampai luar terminal, agar masalah premanisme dan calo penumpang ini bisa segera ditangani," tuturnya.
(LIMBAD)
Artikel Terkait
Polsek Sedati Dukung Ketahanan Pangan Nasional Budidaya Ikan Lele
Aksi Gangster di Sidoarjo Berakhir dengan Diamankan Sembilan Remaja Oleh Polsek Waru
Diduga Oknum Polisi Polsek Cengkareng Menerima Upeti dari Penjual Obat Keras Tanpa Izin Edar di Kawasan Jakarta Barat
Polsek Cengkareng Disebut Mengetahui Adanya Peredaran Obat Keras Terbatas di Wilayahnya, Begini Kata Pakar Hukum !