Menteri LHK menambahkan, perlindungan lingkungan hidup tidak bisa ditawar. Pemerintah, kata dia, akan selalu menindak tegas siapa pun yang mencoba melanggar aturan.
“Lingkungan hidup bukan untuk dikompromikan. Semua pelanggaran akan ditindak secara adil, tegas, dan transparan,” tukasnya.
Hingga kini, pabrik peleburan timbal di Serang dipastikan berhenti beroperasi sepenuhnya sampai ada keputusan hukum lebih lanjut.***
Artikel Terkait
Produksi Perikanan Kabupaten Cirebon Tembus 44 Ribu Ton, Pemkab Genjot Hilirisasi dan Teknologi Ramah Lingkungan
Menteri Lingkungan Hidup Tinjau TPA Kopiluhur, Dorong Transformasi Sistem Pengelolaan Sampah Kota Cirebon
Diduga Cemari Lingkungan dengan Limbah Cair, 4 Hotel di Puncak Kena Segel Kementerian Lingkungan Hidup
Pengelolaan Sampah Jadi Prioritas RPJMN, Kota Cirebon Siap Wujudkan Lingkungan Bersih Berkelanjutan