FAJARNUSA.COM - Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, buka-bukaan mengenai surat ultimatum yang diterima Indonesia dari Arab Saudi.
Marwan mengungkapkan bahwa Arab Saudi meminta Indonesia untuk segera melunasi uang muka penggunaan area di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) untuk Haji 2026.
Ia membeberkan bahwa jatuh tempo pembayaran kepada Arab Saudi adalah hari ini, Sabtu, 23 Agustus 2025.
Baca Juga: Bupati Dian Kajene Runiverse ; Event Lari Malam Hari Pertama di Kuningan
“Surat yang kami terima, Indonesia sudah diultimatum Arab Saudi,” ujar Marwan panitia kerja (Panja) RUU Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah bersama DPD di Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat pada Sabtu, 23 Agustus 2025.
Dalam keterangannya, jika tidak ada pembayaran yang dilakukan, maka lokasi yang biasa digunakan oleh jemaah haji Indonesia bisa dipakai yang lain.
“Kalau tidak memastikan area di Arafah di tanggal 23, hari ini ya, hari ini, tidak dipastikan tanggal 23, maka area yang selama ini dipakai oleh Indonesia bisa diberikan ke pihak lain,” terangnya.
Dengan adanya ultimatum dari Arab Saudi itu, ia berharap agar revisi Undang Undang Haji harus segera diselesaikan.
“Di Saudi, proses perhajian itu sudah berlangsung,” imbuhnya.
Untuk memenuhi permintaan Arab Saudi, diketahui bahwa Komisi VIII telah menggelar rapat bersama Kementerian Agama serta Badan Penyelenggara (BP) Haji dan hasilnya disetujui pembayaran menggunakan uang dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Uang yang sementara diambil dari pengelolaan BPKH untuk memenuhi permintaan Arab Saudi adalah sebesar Rp627.242.200.
***
Artikel Terkait
Penerbangan ke Tanah Air Dimulai dari Madinah, Proses Pemulangan Jemaah Haji Indonesia Masuk Fase Akhir
Proses Awal Sudah Dimulai Kemenhaj Arab Saudi, Ini 14 Tahapan Operasional Haji 2026 Termasuk Batas Akhir Penerbitan Visa
Prabowo Kunjungan Negara ke Arab Saudi, Menag Beberkan Rencana Kampung Haji Indonesia Makin Diseriusi
KPK Geledah Dua Lokasi dan Sita Mobil hingga Dokumen Penting Terkait Kasus Kuota Haji 2024