Cukai Minuman Berpemanis Siap Berlaku pada 2026, DPR Pastikan Tarif Dikonsultasikan

photo author
M. Sulaeman, Fajar Nusa
- Sabtu, 23 Agustus 2025 | 12:53 WIB
Foto Ilustrasi - Minuman berpemanis akan dikenai cukai pada tahun 2026.  (Unsplash/Ravi Sharma)
Foto Ilustrasi - Minuman berpemanis akan dikenai cukai pada tahun 2026. (Unsplash/Ravi Sharma)

Politisi Partai Golkar itu juga mengingatkan agar implementasi kebijakan tetap memperhatikan keberlangsungan sektor industri. 

"Jangan sampai memberikan tekanan terhadap sektor industri, sektor riilnya," ujar Misbakhun.

Lewat keputusan ini, penerapan cukai MBDK resmi menjadi bagian dari arah kebijakan fiskal pemerintah di tahun 2026, sekaligus menambah daftar barang yang termasuk objek cukai.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: M. Sulaeman

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X