FAJARNUSA.COM - Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menekankan agar rencana kenaikan pajak daerah di seluruh kabupaten/kota untuk sementara waktu tidak dijalankan.
Ia meminta agar kebijakan tersebut dikaji ulang secara matang agar tidak menimbulkan beban baru bagi masyarakat.
Penegasan itu disampaikan Gubernur Andi Sudirman dalam rapat koordinasi virtual bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sulsel, serta bupati dan wali kota se-Sulsel, Rabu 20 Agustus 2025.
Baca Juga: Deretan Mobil Listrik Termurah 2025, Mulai Rp184 Juta Sudah Bisa Dibawa Pulang
Dalam kesempatan tersebut, ia mengingatkan bahwa setiap kebijakan fiskal harus disesuaikan dengan kondisi ekonomi rakyat.
“Saya minta kepala daerah menunda kenaikan pajak. Kita perlu melakukan identifikasi, klusterisasi objek pajak, serta menyiapkan kebijakan relaksasi, khususnya bagi masyarakat kurang mampu,” ujar Andi Sudirman menegaskan.
Menurutnya, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan juga akan melakukan pendampingan dan evaluasi terhadap pemerintah kabupaten/kota.
Baca Juga: 5 Rekomendasi Sabun Antiseptik untuk Lindungi Kulit dari Kuman dan Bakteri
Hal ini dilakukan untuk memastikan kebijakan pajak yang dijalankan benar-benar adil, proporsional, dan tidak memberatkan masyarakat kecil.
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa setiap kebijakan pajak yang dikeluarkan di daerah harus tetap mengacu pada kebijakan pemerintah pusat.
Selain itu, keberpihakan kepada masyarakat dinilai sebagai prinsip utama yang tidak boleh ditinggalkan.
“Kenaikan pajak tidak boleh membebani rakyat. Pada prinsipnya, pemerintah hadir untuk memberi keringanan,” tegasnya kembali.
Melalui arahan ini, Gubernur berharap agar seluruh kepala daerah di Sulsel berhati-hati dalam mengambil kebijakan fiskal.***
Artikel Terkait
Dinilai Gagal Sehatkan Bank Perekonomian, BPR Deli Serdang Ditutup OJK
Kerugian Akibat Keuangan Ilegal Capai Rp120 Triliun, OJK Soroti Risiko Digitalisasi
Pajak Kripto Dinilai Terlalu Tinggi, FLOQ Ajukan Permintaan Relaksasi ke Ditjen Pajak dan OJK
BI Targetkan Ekonomi RI Tumbuh 5,1 Persen di 2025, Ekspor-Investasi Jadi Mesin Utama