FAJARNUSA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di dua lokasi berbeda terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024, Rabu 13 Agustus 2025.
Penggeledahan ini digelar untuk mencari bukti baru terkait kasus yang diperkirakan merugikan negara hingga Rp 1 triliun.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan lokasi pertama yang digeledah adalah rumah pihak terkait di Depok, Jawa Barat.
Baca Juga: Pengamat: Prabowo Pilih Teddy Jadi Seskab Lewat Standar Tinggi, Bukan Sekadar Kedekatan
Dari tempat tersebut, penyidik menyita satu unit mobil dan sejumlah aset berupa properti.
"KPK melakukan penggeledahan di dua lokasi, pertama rumah pihak terkait yang berlokasi di Depok, dan diamankan satu unit kendaraan roda empat serta beberapa aset," ujar Budi kepada wartawan, Rabu 13 Agustus 2025.
Selain itu, tim penyidik juga menyambangi Kantor Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kementerian Agama (Kemenag).
Dalam penggeledahan tersebut, KPK menyita berbagai dokumen dan barang bukti elektronik (BBE).
"Penggeledahan juga dilakukan di kantor Kemenag. Tim mengamankan barang bukti berupa dokumen dan BBE," ungkap Budi.
Ia menambahkan, KPK mengapresiasi sikap kooperatif Kemenag selama proses penggeledahan.
Baca Juga: Tanggapan Bupati Pati Sudewo soal Desakan Mundur: Pembelajaran bagi Saya
"KPK menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kementerian Agama, karena selama prosesnya membantu dan kooperatif," imbuhnya.
Adapun dugaan korupsi itu diduga berawal dari perubahan jumlah kuota haji reguler.
Artikel Terkait
Nadiem Makarim Diperiksa KPK soal Proyek Google Cloud, Akui Sudah Beri Keterangan Lengkap
Bupati Koltim Abdul Azis Terjaring OTT KPK, Diduga Terima Suap Terkait Proyek Peningkatan Fasilitas RSUD Kolaka Timur
KPK Buka Suara soal Laporan Nikita Mirzani Terkait Dugaan Suap Reza Gladys kepada Aparat
Didemo Warga agar Mundur, Bupati Pati Sudewo Juga Diduga Terseret Kasus Dugaan Suap Proyek Kereta