81 Juta Data Pelanggan JNE Diduga Bocor, Pelaku Patok Harga Senilai Rp32 Juta

photo author
M. Sulaeman, Fajar Nusa
- Kamis, 14 Agustus 2025 | 06:48 WIB
Ilustrasi peretasan data pelanggan JNE yang dipublikasikan dalam sebuah forum gelap (dark forum). ( Unsplash.com/CasparCamile)
Ilustrasi peretasan data pelanggan JNE yang dipublikasikan dalam sebuah forum gelap (dark forum). ( Unsplash.com/CasparCamile)

FAJARNUSA.COM - Kasus dugaan kebocoran data pelanggan PT Tiki Jalur Nugraha Ekakurir (JNE) yang diduga bocor atau mengalami peretasan yang dipublikasikan pada Senin, 11 Agustus 2025.

Informasi ini pertama kali diunggah di sebuah forum gelap (dark forum) oleh pengguna bernama “R0m4nce” yang mengaku memperoleh data pelanggan JNE dari bulan Mei hingga 8 Agustus 2025.

Dalam unggahan tersebut, pelaku mengklaim memiliki data logistik JNE dengan jumlah mencapai 81,47 juta baris. 

Baca Juga: Pelangi di Mars Siap Tayang 2026, PFN Siap Ramaikan Film Animasi Indonesia

Data tersebut berisi informasi sensitif seperti nomor resi, nama penerima, alamat lengkap, nomor ponsel, hingga rincian barang kiriman.

Dalam narasinya, pelaku mengklaim telah mencoba menghubungi pihak JNE, namun tidak mendapat tanggapan. Ia kemudian memutuskan untuk menjual data tersebut secara terbuka di forum gelap.

"Kami sudah mencoba menghubungi perusahaan JNE, namun tidak ada balasan. Mungkin mereka memilih untuk mengabaikannya, jadi kami memutuskan untuk menjual data di sini," tulis pelaku di laman darkforums.st yang dilihat pada Rabu, 13 Agustus 2025.

Baca Juga: Sertijab Kepala Perwakilan Bank Indonesia Cirebon, Wali Kota Apresiasi Peran BI Cirebon Dalam Stabilitas Inflasi dan Pengembangan UMKM

Kemudian, pelaku menyebut data yang bocor mencakup pengiriman dari Mei hingga 8 Agustus 2025. Format data tersedia dalam bentuk CSV dan JSON, dengan total ukuran mencapai 245 GB dalam kondisi tidak terkompresi.

Data yang diklaim bocor ini juga dilengkapi dengan contoh cuplikan (sample) yang dapat diunduh secara bebas melalui tautan yang dibagikan di forum. Dalam cuplikan tersebut, terlihat jelas adanya informasi pribadi milik pelanggan yang berpotensi disalahgunakan.

Pelaku mematok harga sebesar 2.000 dolar AS atau sekitar Rp32 juta bagi siapa saja yang ingin membeli data tersebut secara penuh. Ia juga menawarkan pembelian dalam jumlah tertentu sesuai kesepakatan harga.

Baca Juga: Viral Dugaan LMKN Tagih Royalti ke Pengusaha Hotel di Mataram, Gegara Kamar Sediakan TV

"Harga 2000 dolar AS untuk semua atau Anda dapat bebas memilih jumlah pembelian dengan harga yang tepat," demikian pernyataan pelaku dalam unggahan yang sama.

Sebelum isu peretasan ini mencuat ke permukaan, terdapat sejumlah warganet yang mengeluhkan soal kasus penipuan yang dialaminya kepada akun resmi JNE di laman X.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: M. Sulaeman

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X