Oleh sebab itu, pakar hukum tata negara itu mengklaim kondisi ini memperkuat persepsi publik bahwa hukum hanya tajam kepada mereka yang tak sejalan dengan mayoritas penguasa.
"Ayo cepat supaya kami bisa berprasangka baik, jangan kemudian orang bisa melihat hukum itu betul-betul timpang, hukum hanya mengenai orang-orang yang berbeda sudut pandang," tutup Feri.***
Artikel Terkait
Putusan Vonis 4,5 Tahun Disebut 'Copy Paste', Tom Lembong Pertanyakan Integritas Proses Hukum
Momen Hakim Sebut Tom Lembong Tak Nikmati Hasil Korupsi, tapi Tetap Divonis 4,5 Tahun Bui
5 Kejanggalan yang Disorot Said Didu soal Vonis 4,5 Tahun Tom Lembong di Kasus Impor Gula
Eks Hakim Agung Soroti Putusan 4,5 Tahun Tom Lembong, Klaim Tak Ada Niat Jahat Juga Bisa Diproses Hukum