Peningkatan Sumber Daya Manusia, Dinas Sosial Selenggarakan Bimtek PSKS 2025

photo author
M. Sulaeman, Fajar Nusa
- Rabu, 16 Juli 2025 | 11:49 WIB
Wabup Jigus membuka Bimtek PSKS 2025 diikuti oleh berbagai unsur seperti Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos), Karang Taruna, serta unsur lainnya yang terlibat langsung dalam pelayanan sosial di masyarakat. (Dok Humas IKP)
Wabup Jigus membuka Bimtek PSKS 2025 diikuti oleh berbagai unsur seperti Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos), Karang Taruna, serta unsur lainnya yang terlibat langsung dalam pelayanan sosial di masyarakat. (Dok Humas IKP)

FAJARNUSA.COM (KABUPATEN CIREBON) – Pemerintah Kabupaten Cirebon melalui Dinas Sosial menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS) Tahun 2025.

Kegiatan ini dibuka oleh Wakil Bupati Cirebon, Agus Kurniawan Budiman yang akrab disapa Jigus, di Hotel Apita Tower Cirebon, Selasa (15/7/2025).

Bimtek ini diikuti oleh berbagai unsur seperti Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos), Karang Taruna, serta unsur lainnya yang terlibat langsung dalam pelayanan sosial di masyarakat.

Baca Juga: Selama Liburan Sekolah 2025, Jumlah Penumpang Kereta Api di Daop 3 Cirebon Meningkat

Wabup Jigus menyampaikan, peningkatan sumber daya manusia (SDM) bagi PSKS sangat penting, mengingat mereka merupakan garda terdepan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

“Tujuannya untuk meningkatkan SDM PSKS, karena mereka yang paling tahu kondisi di lapangan,” ujar Jigus.

Ia menambahkan, melalui peningkatan kapasitas ini, diharapkan PSKS dapat membantu pemerintah daerah dalam memastikan data masyarakat yang membutuhkan bantuan sosial menjadi lebih valid.

Baca Juga: Penyuluhan MMD 71 Universitas Brawijaya di SMPN 2 Pronojiwo: Ketika Video Sakau Membuka Mata Generasi Muda

“Ke depan, kondisi masyarakat di Kabupaten Cirebon yang membutuhkan bantuan dapat divalidasi langsung oleh PSKS. Pemerintah daerah pun bisa menggunakan data yang valid,” lanjutnya.

Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan sosialisasi terkait data terpadu kesejahteraan sosial. Salah satunya adalah integrasi berbagai data seperti Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan data lainnya ke dalam Data Terpadu Sistem Nasional (DTSN).

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Cirebon, Indra Fitriani, menjelaskan bahwa peningkatan kapasitas PSKS bertujuan agar mereka dapat bekerja lebih mandiri, profesional, dan optimal dalam pelayanan sosial.

Baca Juga: RSUD Sumenep Tetap Konsisten Lakukan Konsultasi Mobile JKN, Bupati Achmad Fauzi Dukung Transformasi Mutu Layanan Kesehatan Berbasis Digital

Menurutnya, kehadiran PSKS merupakan perpanjangan tangan pemerintah daerah hingga tingkat desa, terutama dalam penanganan pemerlu pelayanan sosial.

“Dengan adanya PSKS, kami bisa bekerja lebih baik dan pemerintah Kabupaten Cirebon dapat hadir di desa-desa melalui layanan PSKS,” ujar Fitri–sapaan akrab Kepala Dinsos Kabupaten Cirebon.

“Tugas PSKS adalah membantu Dinas Sosial dalam penanganan pemerlu atensi sosial. Harapannya, ke depan kita bisa memberikan layanan yang lebih baik kepada masyarakat,” tuturnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: M. Sulaeman

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X