FAJARNUSA.COM (KABUPATEN CIREBON) --- Pemerintah Kabupaten Cirebon melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menerima kunjungan tim penguji dari Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat dalam rangka visitasi dan presentasi kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Penerapan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik di Jawa Barat tahun 2024 di Aula Diskominfo Kabupaten Cirebon, Rabu (2/10/2024).
Baca Juga: Menghidupkan UMKM Sumenep: Achmad Fauzi Terapkan Konsep Ini
Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Kepala Diskominfo Kabupaten Cirebon sekaligus sebagai Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Kabupaten Cirebon, Bambang Sudaryanto SH MH beserta jajaran, khususnya Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP), serta Kepala Dinas Sosial Kabupaten Cirebon, Drs Indra Fitriani MM dan jajaran.
Kegiatan ini dilanjutkan dengan Uji Petik ke salah satu perangkat daerah di Kabupaten Cirebon terpilih, yaitu Dinas Sosial. ***
Artikel Terkait
Komitmen Keterbukaan Informasi Publik, Asda Umum Hadi Suryaningrat: Manfaatkan Informasi Secara Bijak untuk Kepentingan Bersama
Soft Launching E-Monev Komisi Informasi Kota Cirebon, Pj Sekda: Komitmen Pemda Dukung Keterbukaan Informasi Publik
DPMD Gelar Monev DD dan ADD TA 2024 Se - Kecamatan Pasekan
Kota Cirebon Terima Tim Uji Publik Monev KI Jabar Tahun 2024, Pj. Sekda: Upaya Peningkatan Pelayanan Publik di Kota Cirebon