"Jadi sebetulnya aturannya terkena untuk semua penyelenggara sistem elektronik, PP Tunas, termasuk game. Jadi jangan sampai game-game ini justru tidak baik, mencederai bagi anak-anak kita," jelas Meutya.
Di sisi lain, Menkomdigi menekankan, pengembang game perlu mempertimbangkan dampak psikologis dari konten yang mereka buat. Game, menurutnya, bukan hanya soal hiburan, tetapi juga harus memperhatikan nilai-nilai edukatif dan perlindungan terhadap anak.
"Makanya tadi saya titip juga kepada para developer game, agar kontennya itu juga dijaga yang melindungi anak, termasuk dari tentu perundungan terhadap anak," tukas Meutya.***
Artikel Terkait
Anak SDN 3 Cikedung Tewas Akibat Korban Bully dan Perundungan Kaka Kelasnya
Respon Menkes Budi Soal Tersangka Perundungan dr Aulia Ditangguhkan Kelulusannya usai Viral: Itulah Indonesia
Update Skandal Perundungan Peserta PPDS: Menkes Budi Klaim Banyak Senior yang Mengajar, Bukan Dosen
Sindiran Hakim ke Saksi Kasus Perundungan PPDS Undip, Soroti Pengakuan Tugas Senior yang Dikerjakan Junior