DPRD Setujui Perubahan Raperda Pembentukan Perangkat Daerah dan PPNS

photo author
M. Sulaeman, Fajar Nusa
- Rabu, 2 Juli 2025 | 11:58 WIB
DPRD Kota Cirebon menyetujui dua raperda dalam rapat paripurna di Griya Sawala, Senin (30/6/2025) (Dokumentasi)
DPRD Kota Cirebon menyetujui dua raperda dalam rapat paripurna di Griya Sawala, Senin (30/6/2025) (Dokumentasi)

Lebih lanjut, Endah menjelaskan bahwa dalam perubahan perda ini terdapat penyempurnaan tugas dan kewenangan hingga mekanisme pengangkatan pejabat PPNS yang bertujuan meningkatkan integritas dan efektivitas PPNS di berbagai perangkat daerah.

“Kami berharap ke depan PPNS tidak hanya bekerja secara administratif, tetapi juga lebih responsif terhadap pelanggaran perda yang terjadi. Untuk itu, perda ini menjadi instrumen penting dalam membangun Kota Cirebon yang tertib dan berkeadilan,” ungkapnya

Sementara itu, Walikota Cirebon Effendi Edo SAP MSi akan menginstruksikan kepada kepala perangkat daerah agar menjadikan peraturan tersebut sebagai ketentuan yang harus ditindaklanjuti.

Edo juga menyebut segera menyiapkan hal yang bersifat teknis yang nantinya dituangkan dalam peraturan walikota (Perwali).

“Sebagai tindak lanjut dari penetapan raperda tersebut, diharapkan kepala perangkat daerah terkait menjaidkan perda ini sebagai ketentuan yang harus dipedomani dan ditindaklanjuti,” katanya. ***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: M. Sulaeman

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X