Polisi Tetapkan 7 Tersangka Perusakan Vila Tempat Ibadah di Sukabumi, Kapolda Jabar Beberkan Peran Pelaku

photo author
M. Sulaeman, Fajar Nusa
- Rabu, 2 Juli 2025 | 10:31 WIB
Polisi telah menetapkan tujuh tersangka terkait perusakan villa tempat ibadah di Sukabumi.  (instagram/humaspoldajabar)
Polisi telah menetapkan tujuh tersangka terkait perusakan villa tempat ibadah di Sukabumi. (instagram/humaspoldajabar)

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: M. Sulaeman

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X