FAJARNUSA.COM -- Retret kepala daerah gelombang II sudah dimulai dan akan berlangsung selama 5 hari, yakni 22 hingga 26 Juni 2025.
Untuk retret gelombang II tidak dilaksanakan di Akademi Militer Magelang, Jawa Tengah melainkan di Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian hadir dalam pembukaan retret gelombang II ini.
Agenda retret gelombang II ini diikuti oleh 86 kepala daerah dari total 93 yang seharusnya mengikutinya.
Namun, 6 orang mengajukan permohonan tidak ikut karena alasan kesehatan dan Gubernur Papua Pegunungan yang batal ikut karena berduka atas meninggalnya sang ibu meski dirinya sudah tiba di Jakarta.
Dalam kesempatan tersebut, Tito mengingatkan para kepala daerah untuk selalu mengajukan izin saat pergi ke luar negeri.
Baca Juga: Herman Khaeron Desak Pemerintah Perhatikan Kesejahteraan Perangkat Desa
“Melakukan perjalanan ke luar negeri tanpa izin dari menteri, yang buat (aturan) bukan saya ini,” ujar Tito di Gedung Rudini kampus IPDN pada Senin, 23 Juni 2025.
“Di bagian umum, ketentuan umum yang dimaksud oleh menteri adalah menteri yang mengurusi urusan pemerintahan dalam negeri, artinya Mendagri, izin ke luar negeri,” terangnya.
Ia kemudian menyentil insiden Lucky Hakim yang tak lain adalah Bupati Indramayu yang ke luar negeri tanpa izinnya.
“Baru retret kemarin kita lakukan, ada juga yang sudah melanggar. Ya itu Indramayu (Lucky Hakim), meninggalkan tugas,” ujar Tito.
“Meninggalkan tugas dan wilayah kerja lebih dari 7 hari berturut-turut, tujuh hari berturut-turut meninggalkan atau tidak berturut-turut satu bulan” imbuhnya.
Sementara itu, kasus Lucky Hakim diselesaikan dengan ia yang disanksi untuk melakukan magang di Kementerian Dalam Negeri selama 3 bulan.
Artikel Terkait
86 Kepala Daerah Siap Ikuti Retret Gelombang II di IPDN Jatinangor, Wamendagri: akan Menggunakan Whoosh Menuju Bandung
Presiden Prabowo Belum Dipastikan Bakal Hadiri Retret Kepala Daerah Gelombang II, Wamendagri: Kami Menyesuaikan Saja
Wakil Kepala Daerah Ikut Kegiatan Retret Gelombang II, Wamendagri Ungkap Alasan Beda Skema dengan Gelombang I
Peserta Retret Kepala Daerah Jalani Kegiatan dengan Penanda Medis Khusus: Pita Merah dan Kuning Warnai IPDN Jatinangor