FAJARNUSA.COM -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengintensifkan penyidikan kasus dugaan investasi fiktif di PT Taspen.
Terbaru, tim penyidik KPK telah menggeledah sebuah kantor di kawasan Jakarta Selatan pada Jumat 20 Juni 2025.
Dari hasil giat tersebut, KPK telah menyita sejumlah barang bukti yang dapat memperkuat jeratan hukum dalam kasus ini.
Baca Juga: Gubernur Khofifah Dipanggil KPK Buntut Dugaan Skandal Korupsi Dana Hibah Jatim
Adapun penggeledahan ini merupakan bagian dari pengembangan perkara yang sebelumnya telah menyeret mantan Direktur Utama Taspen, Antonius N.S Kosasih, dan Direktur Utama PT Insight Investments Management (IIM), Ekiawan HP.
Keduanya sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka.
Tak hanya itu, KPK juga telah menetapkan PT Insight Investments Management (IIM) sebagai tersangka korporasi.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membeberkan hasil dari agenda penggeledahan tersebut.
"Penyidik telah mengamankan dokumen catatan keuangan, transaksi efek, daftar aset, dan BBE,” ujar Budi, dikutip Sabtu 21 Juni 2025.
“Serta 2 unit kendaraan roda 4,” tegas Budi merinci barang bukti yang diamankan.
Baca Juga: Peran Perempuan dalam Penggerak Ekonomi Nasional
Dengan terus bergulirnya penyidikan ini, KPK berharap semua pihak yang terkait dapat bersikap kooperatif dan membantu proses hukum.
Penyidik KPK juga menyatakan telah mengidentifikasi pihak-pihak lain yang diduga turut menerima dan menikmati aliran uang haram dalam perkara korupsi PT Taspen.***
Artikel Terkait
Dugaan Korupsi Kredit Sritex: 13 Orang Saksi Termasuk Dirut Sritex hingga Petinggi Bank BJB Diperiksa Kejagung
Datangi Bareskrim, Ahok Diperiksa Skandal Korupsi Pengadaan Lahan Rusun di Cengkareng Jakarta
KPK Cium Dugaan Korupsi Rp1,2 T Dana Operasional Gubernur Papua untuk Membeli Private Jet, Panggil WNA Singapura Jadi Saksi Penyelidikan
Gubernur Khofifah Dipanggil KPK Buntut Dugaan Skandal Korupsi Dana Hibah Jatim