“Kegiatan ini adalah bentuk nyata dari kolaborasi efektif antar-kanwil. Dengan prosedur yang seragam dan pelaksanaan yang transparan, kami berharap dampaknya bisa langsung dirasakan oleh masyarakat dan institusi.”
Senada dengan hal tersebut, Romadhaniah, Kepala Kanwil DJP Jawa Barat III, menambahkan “Pekan Sita Serentak ini adalah inovasi DJP Jawa Barat. Kami berharap kegiatan ini menjadi awal dari sinergi penagihan yang lebih kuat antar-kanwil dan menjadi langkah nyata dalam membangun budaya patuh pajak di masyarakat.”
Pekan Sita Serentak menjadi bentuk nyata komitmen DJP dalam menciptakan sistem perpajakan yang adil dan berintegritas. Melalui kolaborasi ini, DJP tidak hanya mengejar penerimaan, tetapi juga membangun kesadaran dan kepatuhan sukarela Wajib Pajak sebagai fondasi pembangunan nasional.
Wajib pajak yang ingin mendapatkan pemahaman lebih lanjut mengenai informasi perpajakan lebih lanjut dapat menghubungi Penyuluh Pajak di Kantor Pelayanan Pajak tempat wajib pajak terdaftar melalui saluran yang tersedia pada laman Unit Kerja | Direktorat Jenderal Pajak. **
Artikel Terkait
DJP Jawa Barat Gelar Laporan Kinerja APBN dalam Rangka Mendukung Stabilitas Ekonomi
Tahap Praimplementasi, Begini Wajib Pajak Log In ke Coretax DJP
Penerimaan Pajak APBN Menjadi Instrumen Stabilisasi dan Mendorong Pertumbuhan Serta Kesejahteraan Masyarakat Jawa Barat
Wakil Wali Kota Dorong Budaya Taat Pajak untuk Pembangunan Daerah