Dalam kasus itu, Polri telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus ini, yakni mantan Kepala Bidang Pembangunan Perumahan dan Permukiman Dinas Perumahan dan Gedung DKI Jakarta, Sukmana dan Rudy Hartono Iskandar selaku pihak swasta.***
Dalam kasus itu, Polri telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus ini, yakni mantan Kepala Bidang Pembangunan Perumahan dan Permukiman Dinas Perumahan dan Gedung DKI Jakarta, Sukmana dan Rudy Hartono Iskandar selaku pihak swasta.***
Artikel Terkait
Ahok Diperiksa Skandal Pertamina, Eks Komut Perusahaan BUMN Itu Ngaku Senang Bantu Kejaksaan
Ahok Bongkar Isi Rapat Pertamina saat Diperiksa Kejagung, Akui Masih Simpan Catatan Tiap Agenda
Pasca Diperiksa Skandal Minyak Mentah, Ahok Bawa-bawa Nama Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution
Bertemu Didit Hediprasetyo saat Halal Bihalal di Kediaman Megawati, Ahok Bongkar Isi Percakapannya