FAJARNUSA.COM -- Eks Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengaku menjelaskan terkait berbagai kinerjanya selama menjabat sebagai Komut Pertamina saat diperiksa penyidik Kejagung, pada Kamis, 13 Maret 2025.
Ahok diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023.
Baca Juga: Situbondo Memiliki Potensi Laut Besar, Pabrik Pengalengan Ikan Layak Dibangun
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengaku kepada penyidik tentang isi rapat dan berbagai pengarahan selama menjadi Komut Pertamina.
"Ya, saya kasih tahu tentang apa (rapat). Kita pernah pengarahan apa. Itu ada di mana," tutur Ahok kepada awak media di kantor Kejagung, Jakarta, pada Kamis, 13 Maret 2025.
Kepada penyidik, Ahok menuturkan ada beberapa arahannya yang tidak dijalankan oleh jajaran Pertamina.
“Kalau soal nanti kenapa (arahannya) enggak dikerjakan," terang Ahok.
"Kita ada teguran, ada apa. Bapak (penyidik) tanya sama direksi lah," lanjutnya.
Selain itu, Ahok menjelaskan setelah mengundurkan diri dari Pertamina, dirinya sudah tidak bisa lagi memberikan data.
Kader PDIP itu mengatakan bisa menunjukkan waktu rapat dilakukan atau isi rapat-rapat ini berdasarkan catatannya.
"Saya enggak bisa kasih data. Saya hanya bisa ingatkan rapat ini tanggal berapa. Saya masih punya agenda catatan," tandas Ahok.***
Artikel Terkait
Soal Kasus Korupsi Pertamina, Hotman Paris Tuntut Permintaan Maaf dan Minta Ahok Kembalikan Seluruh Gajinya Selama Menjabat
Update Terbaru Korupsi Pertamina: Jaksa Agung Klaim Sedang Bersih-bersih BUMN
Belum Selesai Urusan Pertamina, KPK Temukan Dugaan Korupsi PLN dan Kerugiannya Mencapai Triliunan
Ahok Diperiksa Skandal Pertamina, Eks Komut Perusahaan BUMN Itu Ngaku Senang Bantu Kejaksaan