Komisi II Soroti Rendahnya PAD Perumda Pasar Berintan: Satu Pasar Harusnya Bisa Rp300 Juta

photo author
M. Sulaeman, Fajar Nusa
- Rabu, 11 Juni 2025 | 09:53 WIB
Komisi II DPRD Kota Cirebon menyoroti rendahnya kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pasar tradisional yang dikelola Perumda Pasar Berintan Kota Cirebon. Kamis (05/06/2025) lalu (Dokumentasi)
Komisi II DPRD Kota Cirebon menyoroti rendahnya kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pasar tradisional yang dikelola Perumda Pasar Berintan Kota Cirebon. Kamis (05/06/2025) lalu (Dokumentasi)

Untuk menerapkan e-retribusi, ia menyebut akan menjadikan satu hingga dua pasar menjadi model terlebih dahulu. Menurutnya, program ini ditujukan agar pendapatan asli daerah tidak ada lagi kebocoran.

“Tadi kami juga meminta agar keluhan para pedagang ini ditindaklanjuti, karena pasar tumpah cukup mengganggu aktivitas pasar resmi dan berpotensi merugikan PAD,” katanya.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: M. Sulaeman

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X