Untuk menerapkan e-retribusi, ia menyebut akan menjadikan satu hingga dua pasar menjadi model terlebih dahulu. Menurutnya, program ini ditujukan agar pendapatan asli daerah tidak ada lagi kebocoran.
“Tadi kami juga meminta agar keluhan para pedagang ini ditindaklanjuti, karena pasar tumpah cukup mengganggu aktivitas pasar resmi dan berpotensi merugikan PAD,” katanya.***
Artikel Terkait
Pemerintah Kabupaten Cirebon Apresiasi Inovasi SiDITA, Tingkatkan PAD dari Retribusi TKA
Komisi II Ingatkan Perumda Bank Cirebon untuk Benahi Sistem Manajemen Internal
Pencapaian Perumda Air Minum Tirta Giri Nata Kota Cirebon di HUT ke-67
Komisi II DPRD Desak Agar Terduga Pelaku Dikeluarkan dari Perumda Air Minum