Pria di Kemayoran Serang Mantan Istri Siri dan Pria yang Diduga Kekasihnya dengan Air Keras

photo author
M. Sulaeman, Fajar Nusa
- Minggu, 1 Juni 2025 | 09:26 WIB
Seorang pria ditahan polisi karena menyiram air keras ke mantan istri. (freepik.com)
Seorang pria ditahan polisi karena menyiram air keras ke mantan istri. (freepik.com)

Pihak kepolisian masih terus mendalami kasus ini. Kompol Agung menegaskan bahwa tindakan kekerasan seperti ini tidak akan ditoleransi.

"Kami akan menindak tegas setiap tindakan kekerasan," tegasnya.

Pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat, yang ancaman hukumannya lima tahun penjara.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: M. Sulaeman

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X