FAJARNUSA.COM -- Sebuah Insiden terjadi di kawasan Gunung Sahari Selatan, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis 29 Mei 2025, ketika seorang pria berinisial F (35) menyiram air keras ke arah mantan istri sirinya serta seorang pria berinisial yang diduga pasangan baru korban.
Kedua korban mengalami luka serius akibat serangan itu.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menyatakan bahwa pelaku telah berhasil diamankan tak lama setelah kejadian berlangsung.
Baca Juga: Proses Hukum Tetap Berjalan, Meski 16 Mahasiswa Trisakti Telah Dipulangkan Usai Ricuh Demo
"Pelaku sudah kami amankan tidak lama setelah kejadian,” ujar Kombes Susatyo pada Sabtu 31 Mei 2025.
“Ini merupakan tindakan kriminal yang sangat serius karena pelaku secara sengaja membawa air keras untuk melukai," ia menambahkan.
Polisi menyatakan bahwa F menyiramkan air keras ketika kedua korban berada di Jalan Garuda.
Baca Juga: Berkedok Adopsi, Sindikat Jual Beli Bayi di Ngawi Terbongkar: Polisi Tetapkan 4 Tersangka
Kini, pelaku ditahan di Polsek Kemayoran untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Kapolsek Kemayoran, Kompol Agung Adriansyah, mengungkapkan motif di balik aksi keji tersebut.
Menurut pengakuan F, ia merasa tersakiti secara emosional setelah berpisah dengan S selama delapan bulan.
Baca Juga: KAI Siapkan KA Cirebon Fakultatif di Libur Panjang Bulan Juni
Rasa cemburu menjadi-jadi setelah ia mengetahui bahwa mantan istrinya itu dekat dengan laki-laki lain.
"Pelaku mengaku sakit hati karena sudah pisah ranjang,” ujar Kompil Agung.
Didorong oleh amarah dan kecemburuan, F kemudian mengambil air keras dari rumah dan menyiramkannya ke arah kedua korban.
Artikel Terkait
Wendy Walters: Emang Ga Puas? ini Alasan Aneh Reza Arap Selingkuh Dari Wendy Walters
Suaminya Diduga Selingkuh dengan Lisa Mariana, Atalia Praratya Sempat Akui Berat Jadi Istri Ridwan Kamil
Dinyatakan Terbukti Selingkuh Namun Tanpa Bukti Konkret, Paula Verhoeven Datangi Komisi Yudisial: Bisa Saya Pertanggungjawabkan Hingga Akhirat
DPO Masih Diburu, Polisi Ringkus Tiga Pelaku Pencurian Dan Kekerasan di Wilayah Hukum Polres Indramayu