Lembaga antirasuah itu akan mempelajari laporan dari koalisi masyarakat sipil yang mencurigai adanya potensi korupsi.
“KPK akan melakukan telaah terhadap setiap pelaporan pengaduan masyarakat untuk memverifikasi data dan informasi,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK pada Rabu 7 Mei 2025 lalu.***
Artikel Terkait
KPU Indramayu Gelar Acara Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Serta Penggunaan Aplikasi Sirekap
Wartawan Indramayu Gelar Aksi Unjuk Rasa di DPRD dan KPU Indramayu, Begini Penjelasan Kuasa Hukum Lucky Hakim
H-1, KPU Kota Cirebon Laksanakan Tahapan Pilkada, Ribuan Surat Suara Dimusnahkan
Kasus CSR Bank Indonesia Berlanjut, Tak Hanya Satori, Staf Bapenda, Anggota KPU sampai Guru SMPN 2 Palimanan Kabupaten Cirebon Diperiksa KPK