DPR Soroti Nasib Fresh Graduate Jadi ASN Terkait Usulan KORPRI Naikkan Batas Usia Pensiun, Bakal Tutup Peluang?

photo author
M. Sulaeman, Fajar Nusa
- Sabtu, 24 Mei 2025 | 10:02 WIB
Ilustrasi foto tes CASN - Respon DPR terkait kenaikan batas usia pensiun ASN. (Instagram/bkngoidofficial)
Ilustrasi foto tes CASN - Respon DPR terkait kenaikan batas usia pensiun ASN. (Instagram/bkngoidofficial)

FAJARNUSA.COM -- Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) mengusulkan batasan usia pensiun (BUP) untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN).

Disampaikan oleh Ketua Umum Dewan Pengurus KORPRI Nasional sekaligus Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif Fakrullah, BUP ASN ini ada yang mencapai 70 tahun.

“Mohon doa, ini kami sedang memperjuangkan, menyampaikan kepada Bapak Presiden, Ketua DPR RI, ibu Menpan usulan dan aspirasi dari anggota KORPRI dan pengurus,” kata Zudan saat memberi sambutan pengukuhan Dewan Pengurus KORPRI, dikutip dari laman resmi BKN pada Jumat, 23 Mei 2025.

Baca Juga: FJC Berikan Santunan untuk Anak Panti Asuhan Muawanah dalam Program Jumat Berkah

Sebagai rincian usulan dari KORPRI adalah Pejabat Pimpinan Tinggi atau JPT Utama mencapai usia 65 Tahun, JPT Madya atau Eselon I mencapai BUP 63 Tahun, JPT Pratama atau setingkat Eselon II mencapai BUP 62 Tahun, Eselon III dan IV mencapai BUP 60 Tahun, dan untuk Jabatan Fungsional Utama mencapai BUP 70 tahun.

Mengenai usulan dari KORPRI tersebut, DPR justru menyoroti nasib para fresh graduate di masa depan.

Menurutnya, dengan penambahan usia pensiun ASN tersebut akan membuat regenerasi dalam pemerintahan menjadi lebih lama.

Baca Juga: Shell Resmi Menjual Seluruh SPBU di Indonesia, Begini Respon Menteri ESDM

“Kalau misalnya ingin menambahkan usia pensiun itu mungkin perlu diatur regulasi yang pas,” Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong kepada media di Kompleks Parlemen, Senayan pada Jumat, 23 Mei 2025.

“Karena kalau misalnya semuanya diperpanjang usia pensiunnya, akhirnya misalnya fresh graduate itu tidak punya peluang untuk masuk, untuk ikut mereka jadi PNS kan,” terangnya.

Bahtra mengungkapkan bahwa dengan bergabungnya para fresh graduate sebagai ASN di pemerintahan bisa meningkatkan pelayanan.

Baca Juga: Kunjungi Pasar Tradisional Pasar Baru Indramayu, Wapres Gibran Serukan Penguatan Ekonomi Rakyat

“Nah, kita kan juga pengen agar anak-anak muda yang punya kompetensi yang bagus, fresh graduate ini kan lebih segar, lebih pelayanannya lebih maksimal,” tambahnya.

“Bukan berarti yang lama tidak bisa melakukan pelayanan maksimal, tetapi tentu kan juga butuh regenerasi,” kata Bahtra lagi.***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: M. Sulaeman

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X