Tom Lembong di Sidang Korupsi Gula: KUHP Tak Bisa Hukum Orang Kalau Aturannya Tak Ada

photo author
M. Sulaeman, Fajar Nusa
- Jumat, 16 Mei 2025 | 16:28 WIB
Tom Lembong sedang menjalani proses hukum terkait dugaan korupsi impor gula. (instagram/tomlembong)
Tom Lembong sedang menjalani proses hukum terkait dugaan korupsi impor gula. (instagram/tomlembong)

Jaksa menuding, kebijakan Tom menunjuk koperasi milik TNI-Polri sebagai pengendali harga gula, alih-alih perusahaan BUMN, menyebabkan kerugian negara hingga Rp 578 miliar serta memperkaya pihak-pihak tertentu.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: M. Sulaeman

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X