“Jadi ini bukan cuma satu menyangkut hak-haknya akan tetapi juga menyangkut daerah-daerah atau aset-asetnya,” lanjutnya.
“Terlebih banyak klaim sepihak dari beberapa masyarakat ataupun klaim sepihak dari pemerintahan yang sekarang baik itu tingkat bawah sampai atas bahwa seakan-akan bahwa wilayah-wilayah atau aset-aset dari Keraton Kasunanan maupun Pura Mangkunegaran,” jelasnya.
Dany menambahkan bahwa pembentukan Daerah Istimewa Surakarta diyakini dapat menjadi jawaban atas berbagai tantangan global.
Menurutnya, kesatuan masyarakat adat dan kekuatan budaya lokal akan menjadi modal penting ke depan.***
Artikel Terkait
DPC PDIP Solo Minta Gibran Kembalikan KTA dan Beri Surat Pengunduran Diri, Gibran: Nanti Tindak Lanjuti
IDAI Jawa Tengah Jadi Tuan Rumah Kongres Nasional Ilmu Kesehatan Anak (KONIKA) Ke 19 di Semarang dan Solo
Ramai Aturan Baru ASN Jateng Dilarang Beli Gas Elpiji 3 Kg Subsidi, Pemerintah Kota Solo Punya Komitmen Ini
Beberapa Menteri Prabowo Mendadak Temui Jokowi di Solo, PKS Singgung Soal ‘Matahari Kembar’