Sabu-Ganja di Tahun 2018
Pada Februari 2018, Fachri kembali ditangkap polisi atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu hingga ganja.
Penangkapan aktor itu dilakukan di kediamannya di Cirendeu, Jakarta Selatan (Jaksel).
Saat itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 0,8 gram sabu, 13 butir Dumolid, satu butir Calmlet, dan puntung ganja sisa pakai.
Paket Sabu dan Linting Ganja di 2025
Terkini, Fachri kembali terjerat kasus dugaan penyalahgunaan narkoba pada April 2025.
Polisi telah menyita sejumlah barang bukti, antara lain dua paket sabu, satu paket ganja, dua linting ganja.
Selain itu terdapat pula satu botol kaca berisi kokain, dan 27 butir pil alprazolam, cangklong, bong, hingga korek modifikasi.
Terkait hal itu, Polres Metro Jakarta Barat memastikan hasil urine Fachri menyatakan sang aktor positif mengonsumsi narkoba.***
Artikel Terkait
Mahasiswa KKN Universitas Lumajang Sebagai Moral Force Anti Narkoba Di Desa Kabuaran
Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Razia Tempat Hiburan Malam, Pengunjung di Tes Urine Deteksi Pengunaan Narkoba
Tersandung Skandal Asusila dan Narkoba Sekaligus, Eks Kapolres Ngada Dipastikan Bakal Dipecat Tidak Hormat
Polisi Benarkan Aktor FA yang Ditangkap karena Narkoba Adalah Fachri Albar, Ini Kronologinya