Ia mengarahkan korban untuk menyelesaikan pembayaran di dalam kamar.
"Ketika terjadi di dalam rumah, pelaku mengunci pintu kemudian melakukan mendekati korban, mencium leher, dan sebagainya," tambah Fajar.
Korban sempat mengancam akan melaporkan perbuatan tersebut ke pihak berwajib malam itu juga, namun pelaku tetap melanjutkan tindakannya.
Hingga akhirnya, korban berhasil melawan dan menendang pelaku sebelum keluar dari kamar.
Setelah peristiwa itu, laporan resmi dibuat dan penyelidikan dimulai. Polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan maraton terhadap MSF sejak Rabu 16 April 2025, hingga akhirnya statusnya resmi menjadi tersangka.
"Yang bersangkutan sudah kami tetapkan sebagai tersangka, setelah penyelidikan maraton sejak tersangka ditangkap kemarin," ungkap Kasatreskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin pada Kamis, 17 April 2025.
Joko menyampaikan bahwa pihaknya telah mengantongi dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan MSF sebagai tersangka.
Meski belum merinci bukti tersebut, ia menegaskan bahwa proses hukum akan berlanjut dengan memeriksa lebih banyak saksi, termasuk dari pihak klinik.
"Dalam proses penyelidikan, kami melakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi, baik dari korban, wakil direktur klinik, hingga perawat, dan lainnya. Hari ini, tadi dari Majelis Disiplin Profesi (MDP) sudah melakukan pemeriksaan terhadap MSF dan juga mengecek lokasi kliniknya," terang Joko.***
Artikel Terkait
Dokter Kandungan di Garut Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Banyak Korban Diiming-imingi Periksa dan USG 4D Gratis
DPR Merespon Dugaan Kasus Pelecehan Seksual Dokter Kandungan di Garut: Sangat Wajib Ditangkap
Selain Bentuk Tim Khusus, Polisi Juga Membuka Posko Pengaduan Korban Pelecehan Dokter Kandungan di Garut
Fakta Baru Kasus Pelecehan Seksual Dokter Kandungan di Garut, Korban Tak Hanya Pasien tapi Juga Perawat dan Bidan