Di sisi lain, di tengah libur bersama Lebaran 2025, Badan Kepegawaian Negara tetap menjalankan tugas administratif yang penting.
Kepala BKN, Zudan Arif Fakrulloh, menyampaikan bahwa pihaknya tetap aktif memproses Nomor Induk Pegawai (NIP) untuk CPNS dan Nomor Induk (NI) PPPK dari hasil seleksi tahap I tahun 2024.
Dalam kurun waktu 28 Maret hingga 6 April 2025, BKN telah menerbitkan sebanyak 4.005 NIP untuk CPNS dan PPPK.
Selain itu, sebanyak 479 surat pertimbangan teknis (Pertek) kepegawaian juga berhasil diterbitkan dalam periode yang sama, sebagai bentuk komitmen pelayanan meskipun dalam masa cuti bersama.***
Artikel Terkait
Gaji PNS Akan Naik di Tahun 2024, Ini Kutipan Penjelasannya
Perbandingan Kenaikan Gaji PNS Era Jokowi VS SBY, Jauh Banget
Gaji PNS Resmi Naik Tahun Depan, Tukin Bagaimana?
Ramai Berita Gaji 13 dan 14 PNS Dihapus karena Pemangkasan Anggaran, Ini Faktanya