"Jadi kewenangan dari penyidik dan direktur atau deputi kapan akan dilakukan tindak lanjutnya," tandasnya.***
"Jadi kewenangan dari penyidik dan direktur atau deputi kapan akan dilakukan tindak lanjutnya," tandasnya.***
Artikel Terkait
Belum Selesai Urusan Pertamina, KPK Temukan Dugaan Korupsi PLN dan Kerugiannya Mencapai Triliunan
Selidiki Adanya Dugaan Mega Korupsi di PLN dan Dampak Kerugian yang Diciptakan
Jumlah Kekayaan Fantastis Ade Yasin, Mantan Bupati Bogor Sekaligus Mantan Terpidana Korupsi yang Beri Izin Pembangunan Eiger Adventure Land
3 Tanggapan Ridwan Kamil usai Rumahnya Digeledah KPK Terkait Perkara di BJB