3 Tanggapan Ridwan Kamil usai Rumahnya Digeledah KPK Terkait Perkara di BJB

photo author
M. Sulaeman, Fajar Nusa
- Selasa, 11 Maret 2025 | 17:00 WIB
Potret mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil (Instagram.com/@ridwankamil)
Potret mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil (Instagram.com/@ridwankamil)

FAJARNUSA.COM -- Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menanggapi soal penggeledahan Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke rumahnya di Jalan Rancabentang, Kota Bandung, pada Senin, 10 Maret 2025.

Ridwan Kamil menanggapi hal itu melalui sejumlah poin pernyataan yang disampaikan ke awak media saat proses penggeledahan sedang berlangsung.

Pertama, Ridwan Kamil membenarkan kabar itu seraya mengonfirmasi tim KPK mendatangi rumahnya terkait perkara di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).

Baca Juga: Patroli Sahur: Pemkab Cirebon bersama Polresta Cirebon Pastikan Masyarakat Tunaikan Puasa dengan Aman

"Bahwa benar kami didatangi oleh tim KPK terkait perkara di BJB," ujar Ridwan Kamil dalam pernyataan tertulis di Bandung, pada Senin, 10 Maret 2025.

Eks Gubernur Jabar itu juga menyampaikan, tim penyidik KPK telah menunjukkan surat tugas resmi sebelum melakukan penggeledahan.

Kemudian, Ridwan Kamil mengaku bersama keluarga bersikap kooperatif dalam semua proses pemeriksaan yang dibutuhkan KPK saat itu.

"Tim KPK sudah menunjukkan surat tugas resmi, dan kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung serta membantu tim KPK secara profesional," tuturnya.

Baca Juga: Mudik Lebaran 2025, KAI Hadirkan Subsidi Tarif Hanya 100 Ribu, Berikut KA Ekonomi yang Melintas Daop 3 Cirebon

Terakhir, kader Partai Golkar itu pun mengaku enggan memberikan keterangan yang lebih merinci terkait kasus dan meminta publik meminta keterangan selanjutnya dari KPK.

"Hal-hal terkait lainnya kami tidak bisa mendahului tim KPK dalam memberikan keterangan. Silahkan insan pers bertanya langsung kepada tim KPK," tegas Ridwan Kamil.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: M. Sulaeman

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X