Kasus Keracuan MBG, Siapa yang akan Menanggung Biaya Pengobatannya? Begini Jawaban Badan Gizi Nasional

photo author
M. Sulaeman, Fajar Nusa
- Sabtu, 1 Maret 2025 | 20:36 WIB
 Kepala BGN sebut pihak SPPG bisa menanggung pengobatan untuk siswa keracunan karena MBG. (Instagram/badangizinasional.ri)
Kepala BGN sebut pihak SPPG bisa menanggung pengobatan untuk siswa keracunan karena MBG. (Instagram/badangizinasional.ri)

Dari masukan dan kritikan tersebut selanjutnya akan dijadikan bahan evaluasi pelaksanaan MBG.

Ia juga mengungkapkan kalau evaluasi MBG dilakukan setiap hari dan meminta masyarakat tak sungkan turut mengevaluasi.

“Kita setiap hari akan mengevaluasi, jika ada yang kurang, silakan disampaikan,” imbuhnya.

Baca Juga: 8.400 Pegawai Sritex di PHK, Pemerintah Bongkar Nasib Karyawan dan Pesangon yang Didapat

Menurutnya, evaluasi ini sesuai dengan instruksi dari Prabowo untuk terus meningkatkan pelayanan MBG sampai kepada para penerima manfaat.

Mengenai evaluasi pelaksanaan MBG ini juga diungkapkan oleh Ketua MPR Ahmad Muzani yang mendapatkan catatan perbaikan dari Presiden Prabowo.

Saat menemui awak media di kompleks Istana Kepresidenan pada 3 Februari 2025 lalu, Ahmad Muzani mengatakan kalau ada beberapa hal yang harus diperbaiki.

Baca Juga: Aksi Unjuk Rasa di Kantor PDAM, Pamaci Minta Usut Dugaan Korupsi 3,8 Miliar yang Dilakukan Oknum Staf

Menurutnya, meski program MBG dinilai baik, namun ada beberapa hal yang harus jadi perhatian.

Ahmad Muzani mengatakan Presiden Prabowo menyebut tentang masalah keterlambatan hingga porsi MBG.

“Tetapi catatan itu adalah upaya untuk perbaikan dan penyempurnaan dari pelaksanaan program makan siang bergizi,” ujar Ahmad Muzani.

Baca Juga: Siap Sukseskan Temu Inklusi Nasional ke-6, SIGAB Indonesia Gandeng Pemkab Cirebon

“Catatan itu misalnya keterlambatan yang terjadi di beberapa tempat, beliau juga menyampaikan ada beberapa lauk yang terlalu kecil, dan semuanya beliau ikuti semua pandangan,” imbuhnya. **

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: M. Sulaeman

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X