FAJARNUSA.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengajak band punk rock asal Purbalingga Jawa Tengah, Sukatani menjadi duta Polri dalam rangka melakukan perbaikan institusi serta mencegah terjadinya perilaku menyimpang seluruh personel Polri.
Sigit mengungkapkan hal itu akan dilakukan apabila Band Sukatani berkenan dijadikan duta ataupun juri untuk institusi Polri.
"Nanti kalau Band Sukatani berkenan akan kami jadikan juri atau band duta untuk Polri terus membangun kritik demi koreksi dan perbaikan terhadap institusi dan juga konsep evaluasi secara berkelanjutan terhadap perilaku oknum Polri yang masih menyimpang," kata Sigit dalam keterangannya, Minggu 23 Februari 2025.
Baca Juga: Retret di Magelang, Effendi Edo: Membentuk Mental Seorang Kepala Daerah
Sigit kembali menegaskan Polri tidak antikritik.
Ia memastikan bakal menerima dan terbuka dengan seluruh bentuk saran dan masukan.
"Ini bagian dari komitmen kami untuk terus berbenah menjadi organisasi yang bisa betul-betul adaptif menerima koreksi untuk bisa menjadi organisasi modern yang terus melakukan perubahan dan perbaikan menjadi lebih baik," kata dia.
Baca Juga: Korban Mafia Tanah di Surabaya Bertambah, Soejatno Akan Laporkan Kasus ini ke Polisi
Sigit juga memastikan tidak pernah melarang ataupun membungkam siapapun yang menyalurkan hak kebebasan berekspresi.
Mengingat, hal itu dijadikan bahkan serta refleksi untuk membangun Polri menjadi lebih baik serta semakin dicintai oleh masyarakat.
"Dan bagi kami kritik terhadap Polri menjadi bentuk kecintaan masyarakat terhadap institusi Polri," kata dia.
Baca Juga: Angkutan Lebaran 2025, KAI Daop 3 Cirebon Jalankan Kereta Tambahan KA Cirebon Fakultatif. Kapan Tiketnya Dijual, Cek Disini!
Sebelumnya band Sukatani menjadi sorotan pasca polemik lagu dengan judul 'Bayar Bayar Bayar'. Dua personelnya mengunggah video permintaan maaf kepada institusi Polri di akun media sosial Sukatani pada Kamis 20 Februari 2025 hingga membuat ramai publik.
Pasalnya, dalam video permintaan maaf itu, kedua personel menampilkan sosok asli mereka yang selama ini selalu disembunyikan.
Permintaan maaf personel band ini kepada Polri serta ditariknya lagu berjudul 'Bayar Bayar Bayar' lantas membuat publik curiga bahwa ada upaya intimidasi yang dialami band tersebut.
Baca Juga: Bahas 3 Permasalahan Masyarakat, Wabup Syaefudin Buka Bahtsul Masail MUI Kabupaten Indramayu
Kasus Polri dan Sukatani
Sebelumnya, Empat anggota Direktorat Reserse Siber (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah atau Jateng diperiksa oleh Biro Paminal Divisi Propam Polri.
Pemeriksaan tersebut dilakukan buntut dugaan intimidasi terhadap band punk asal Purbalingga, Sukatani, terkait lagu berjudul Bayar Bayar Bayar yang mengkritik polisi.
Baca Juga: Hari Pertama Bertugas, Wabup Syaefudin Keliling Pendopo Indramayu dan Ramah Tamah Dengan ASN
Keempat anggota polisi tersebut diketahui berasal dari Subdit I Ditressiber Polda Jateng.
Mereka diduga melakukan intimidasi setelah dikabarkan menemui personel band Sukatani di Banyuwangi, Jawa Timur, pada Kamis 20 Februari 2025.
Tak lama setelah adanya pertemuan tersebut, band Sukatani merilis video klarifikasi berupa permintaan maaf kepada kepada Kapolri dan institusi Polri, disertai penarikan lagu berjudul Bayar Bayar Bayar.
Baca Juga: Sorotan Khusus: Pramono-Rano Resmi Dilantik Jadi Pemimpin DKI, Bersiap Atasi Persoalan Banjir dengan Keruk Semua Sungai di Jakarta
Setelah ramai menjadi sorotan publik, melalui akun resmi @Divpropam di media sosial X, Jumat 21 Februari 2025, Divisi Propam Polri mengonfirmasi pemeriksaan terhadap empat anggota polisi tersebut.
Selain itu, Polri menegaskan komitmennya terhadap kebebasan berekspresi, seraya menyatakan bahwa institusinya terbuka terhadap kritik dan masukan.
"Kami sampaikan, sejumlah empat personel Subdit I Ditressiber Polda Jateng telah diperiksa oleh Subbidpaminal Bidpropam Polda Jateng dan dibackup oleh Biropaminal Divpropam Polri," tulis akun @Divpropam.
Baca Juga: Siti Farida Turun Gunung, Tinjau Lokasi Pohon Tumbang di Balai Kota Cirebon
Namun, hingga saat ini, hasil pemeriksaan Propam Polri terhadap keempat anggota Polda Jateng itu belum diungkapkan ke publik.
Di sisi lain, Propam Polri memastikan adanya perlindungan terhadap dua personel band Sukatani: Muhammad Syifa Al Lutfi (Electroguy) dan Novi Citra Indriyati (Twister Angel).
"Perlu ditegaskan bahwa kami menjamin perlindungan dan keamanan 2 (dua) personel band Sukatani," lanjut pernyataan akun @Divpropam.
Baca Juga: Gercep Aduan Masyarakat, UPT PP DPRKP Kota Cirebon Lakukan Perapihan Pohon Rawan Ranting Rapuh di Kawasan Kelurahan Kesenden
Polri mengeklaim bakal terus menjaga ruang kebebasan berekspresi agar tetap terjamin bagi seluruh masyarakat.
Sebelumnya, dua anggota Direktorat Reserse Siber Polda Jateng sempat mendatangi para personel Sukatani di Banyuwangi.
Adapun informasi tersebut mencuat setelah Propam Polda Jateng menggelar penyelidikan internal, menyusul permintaan maaf dari band Sukatani dan penarikan lagu Bayar Bayar Bayar.
Baca Juga: Dirjen Tanaman Pangan Yudi Sastro Kunjungi Petani Desa Slendra Kecamatan Gegesik
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto mengonfirmasi dua anggota yang terlibat dalam pertemuan itu telah diperiksa oleh Propam Polri.
“Iya, dua sudah diperiksa," kata Artanto pada Minggu 23 Februari 2025 kepada media. **
Artikel Terkait
Polri Berhasil Ungkap 4 Kasus TPPO, 178 Narkoba dan 38 Kasus Perjudian Baik Online ataupun Offline
Waspada Modus Kuota Susulan untuk Ortu Catar, Berikut Imbauan dari Kabag Diapers SSDM Polri
Polri Sita Rp78,1 Miliar dari Judol Internasional, Bentuk Komitmen atas Asta Cita Presiden Prabowo
Prabowo Ingatkan Pimpinan TNI-Polri: Rakyat Menuntut Dedikasi yang Tinggi