Seperti di awal pembangunan, IKN dirancang untuk membangun kota pemerintahan yang terpusat pada satu tempat.
Baca Juga: Pelepasan KKN Tematik, Pj Wali Kota: Mahasiswa Berkontribusi untuk Pembangunan Berkelanjutan
“Kita ingin merancang sebuah ibu kota politik di luar Jakarta,” imbuh mantan Presiden yang kini menetap di Solo itu.
“Kalau di Amerika ada New York dan Washington DC, Australia ada Sydney ada Canberra, kenapa kita tidak merancang itu?” imbuhnya sambil memberikan contoh pemerintahan di Amerika dan Australia.
Optimis IKN tidak akan mangkrak
Meski dana pembangunan IKN dipotong, Jokowi tak melihat hal tersebut sebagai awal potensi mangkraknya pembangunan IKN.
Sebagai proyek jangka panjang, pembangunannya bisa dilakukan bertahun-tahun lamanya.
“Sekali lagi, IKN ini adalah proyek jangka panjang, bisa 10 tahun, bisa 15 tahun, bisa 20 tahun,” ungkapnya.
Jokowi lantas membandingkan momen pemindahan ibu kota ini dengan pindahan rumah.
“Ini ibu kota yang pindah, pindah rumah aja ruwetnya seperti itu apalagi ini mempersiapkan perpindahan ibu kota,” tandasnya.
“IKN ini sudah ada Undang-Undangnya, sudah disetujui oleh 93 persen fraksi yang ada di DPR, saya rasa semuanya sudah berjalan sesuai dengan tahapan-tahapan yang ada,” imbuh Jokowi.
Meski ada pemotongan anggaran, pembangunan IKN masih berjalan
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi membenarkan anggaran untuk pembangunan IKN masih diblokir Kementerian Keuangan.
Sebagai catatan, pemblokiran anggaran itu bukan berarti IKN kemudian tak memiliki dana untuk melanjutkan pembangunannya.
“Anggarannya belum dibuka, jadi anggarannya ada di Otorita IKN dan Kementerian PU,” kata Hasan di Kantor PCO, Gedung Kwarnas, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat, 7 Februari 2025.
Artikel Terkait
Presiden Jokowi Kembali Groundbreaking RS Mayapada di IKN Nusantara Kalimantan Timur
Jokowi dan Prabowo Hadiri Upacara 17 Agustus di IKN, Ma'ruf Amin dan Gibran di Istana Jakarta. Berikut Alasan Upacara di 2 Tempat Berbeda
Pj Wali Kota Cirebon Hadiri Pertemuan dengan Presiden Joko Widodo di IKN
Pemindahan ASN ke IKN Ditunda Sampai Waktu yang Tidak Ditentukan, Benarkah Anggarannya Kurang?