Ia juga mengeluhkan berdirinya rumah makan maupun usaha kuliner yang mendirikan bangunan tanpa adanya izin dari kelurahan dan masyarakat. Sehingga meminta mekanisme OSS yang ditetapkan agar dievaluasi kembali.
“Pada intinya, kami meminta fungsi baik kecamatan, kelurahan, RT, RW dapat dikembalikan lagi kewenangannya agar fungsi keamanan dan pengawasan dapat terlaksana kembali,” ujarnya.
Rapat kerja Komisi I juga dihadiri Anggota Komisi I lainnya, Andi Riyanto Lie SE, dan Ruri Tri Lesmana.***
Artikel Terkait
Rapat Kerja Forsesdasi Jawa Barat, Menuju Pembangunan Daerah yang Berkelanjutan
Komisi I DPRD Apresiasi Pilkada Kota Cirebon Berjalan Lancar
Pj Bupati Cirebon Optimis Prestasi Tahun Ini Melejit, Dalam Rapat Kerja LPTQ 2025
Progres Evaluasi Tata Kelola Retribusi Parkir, Komisi I dan Dishub Fokus Pemetaan Potensi Pendapatan