Komisi I Serap Keluhan Camat dan Lurah Se-Kota Cirebon; Aspirasi Akan Diperjuangkan

photo author
M. Sulaeman, Fajar Nusa
- Selasa, 11 Februari 2025 | 15:11 WIB
Rapat Kerja kecamatan dan kelurahan tahun 2025 di Griya Sawala gedung DPRD (Dokumentasi)
Rapat Kerja kecamatan dan kelurahan tahun 2025 di Griya Sawala gedung DPRD (Dokumentasi)

FAJARNUSA.COM (CIREBON) – Komisi I DPRD Kota Cirebon menyoroti persoalan pelayanan dasar dan masalah sosial pada rapat
kerja kecamatan dan kelurahan tahun 2025 di Griya Sawala gedung DPRD, Senin (10/2/2025).

Komisi I menghimpun berbagai keluhan dan aspirasi yang menjadi para lurah dan camat. Di antara persoalan yang paling disorot salah satunya adalah layanan tentang pendataan kawin, lahir, mati, pindah, datang (KLAMPID). Mengingat, pencatatan KLAMPID sepenuhnya kewenangan dari Disdukcapil.

Para lurah dan camat menerima aduan dan keluhan dari RW karena camat dan lurah tidak mengetahui data status warga. Seperti, ketika ada warga atau pendatang terlibat kasus peredaran narkoba atau bahkan terorisme.

Baca Juga: Proses Identifikasi Korban Meninggal dalam Kasus Penembakan 5 WNI di Malaysia Selesai, Jenazah akan Segera Dipulangkan ke Sumatera Utara

Merespons demikian, Ketua Komisi I DPRD Kota Cirebon Agung Supirno SH mengatakan, persoalan ini harus mendapat perhatian pemerintah daerah, karena tingkat kecamatan maupun kelurahan adalah salah satu pilar pemerintahan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Beberapa keluhan dari para camat dan lurah se-Kota Cirebon seperti, persoalan infrastruktur, batas wilayah, banjir, utilitas kabel internet, izin usaha tanpa melibatkan lurah dan camat, hingga adanya efisiensi anggaran imbas berlakunya Inpres Nomor 1/2025.

Ia pun berkomitmen menyampaikan aspirasi-aspirasi tersebut kepada pemangku kepentingan terkait, termasuk ke kepala daerah terpilih.

Baca Juga: Akhirnya Terlaksana, Wapres Gibran Klaim MBG Sebagai Programnya dengan Presiden Prabowo yang Sudah Ditunggu Rakyat

“Atas hal itu, Komisi I akan menyampaikan aspirasi ini melalui banggar, TAPD, dan pemkot Cirebon agar ke depannya pemkot lebih mengutamakan kebutuhan camat, lurah. Karena unsur pemerintah paling dasar yang ketemu langsung dengan masyarakat,” katanya usai rapat.

Anggota Komisi I DPRD Kota Cirebon lainnya, Imam Yahya SFil MSi menyampaikan rasa prihatin imbas berlakunya Inpres terbaru dari pemerintah pusat tersebut.

Menurutnya, efisiensi anggaran ini berdampak langsung terhadap pelayanan dasar di tingkat kecamatan maupun kelurahan.

Atas dasar itu, Komisi I meminta kepada Pemda Kota Cirebon agar tidak memangkas anggaran yang sudah ditetapkan di kecamatan dan kelurahan, karena ini menyangkut dengan pelayanan dasar.

Baca Juga: Pemerintah Minta UMKM Mendaftarkan NIB Agar Bisa Mendapatkan Gas Elpiji 3 Kg

“Kami pun tidak ingin ada pemotongan anggaran, karena dengan anggaran yang ada pun, belum mencukupi program yang diinginkan,” katanya.

Sementara itu, Ketua Paguyuban Lurah Kota Cirebon Achmad Muhaimin menyampaikan beberapa persoalan di masyarakat, seperti maraknya tiang-tiang dan kabel internet yang menjuntai tak beraturan. Hal ini mengganggu kenyamanan masyarakat baik pejalan kaki maupun pengendara.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: M. Sulaeman

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X