Korban Peluru Panas Aparat Malaysia Bertambah, Satu Orang Korban Penembakan 5 WNI yang Sempat Koma Meninggal Dunia

photo author
M. Sulaeman, Fajar Nusa
- Rabu, 5 Februari 2025 | 17:14 WIB
Foto ilustrasi pistol untuk menembak. (Pixabay/Brett_Hondow)
Foto ilustrasi pistol untuk menembak. (Pixabay/Brett_Hondow)

FAJARNUSA.COM -- Kementerian Luar Negeri mengabarkan kondisi terbaru dua korban penembakan yang masih dirawat di rumah sakit Malaysia.

Dalam info terbarunya diketahui jika korban penembakan yang sebelumnya sempat koma telah meninggal dunia.

Kabar tersebut disampaikan oleh Judha Nugraha, selaku Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia atau PWNI.

Korban Meninggal Bertambah Satu

Sejak pemberitaan awal disebutkan jika 5 WNI yang ditembak di Malaysia, salah satunya meninggal dunia dan 4 lainnya mendapatkan perawatan di rumah sakit.

Baca Juga: Update Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Ciawi, Korban Tewas Ada yang Berasal dari Bogor dan Sukabumi

Kemudian pada Selasa, 4 Februari 2025 salah satu korban yang kritis setelah operasi dinyatakan meninggal dunia di Rumah Sakit Idris Shah Serdang.

“Almarhum telah menjalani operasi pengangkatan ginjal karena terkena peluru, namun kondisinya terus memburuk, hingga akhirnya meninggal dunia," kata Judha dalam keterangan tertulis kepada media pada Selasa, 4 Februari 2025.

Identitas Korban yang Baru Meninggal Dunia Belum Diketahui

Karena tidak ada dokumen tentang identitasnya, Judha mengatakan jika korban meninggal terbaru ini masih belum bisa diidentifikasi.

Namun, KBRI Kuala Lumpur akan melakukan proses identifikasi kepada Almarhum dengan rekam biometrik.

Baca Juga: Telisik Kedekatan Emil Audero dengan Ketum PSSI Erick Thohir, Kini Kiper Klub Italia Itu Diklaim Sebagai Pemain Asal Indonesia

Satu WNI lainnya yang sebelumnya juga dirawat di Rumah Sakit Idris Shah Serdang juga tak mengetahui identitas Almarhum.

“Sesama WNI yang dirawat di RS Idris Shah Serdang juga tidak mengenal detil data Almarhum,” ungkap Judha.

“KBRI Kuala Lumpur terus mengupayakan proses identifikasi antara lain melalui rekam biometrik,” imbuhnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: M. Sulaeman

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X