Modus Aneh Pemilik Ponpes Jaktim yang Diduga Cabuli Santri dengan Dalih: Demi Sembuhkan Penyakit

photo author
M. Sulaeman, Fajar Nusa
- Selasa, 21 Januari 2025 | 18:47 WIB
Keterangan polisi terkait kasus pencabulan pemilik Ponpes di wilayah Jaktim, pada Selasa, 21 Januari 2025 (Dok. Konferensi Pers Polres Metro Jakarta Timur)
Keterangan polisi terkait kasus pencabulan pemilik Ponpes di wilayah Jaktim, pada Selasa, 21 Januari 2025 (Dok. Konferensi Pers Polres Metro Jakarta Timur)

FAJARNUSA.COM (JAKARTA) -- Sedang hangat diperbincangkan publik terkait kasus pencabulan terhadap santri di pondok pesantren (Ponpes) Duren Sawit, Jakarta Timur (Jaktim).

Dalam jumpa pers di Jakarta pada Selasa, 21 Januari 2025, Kapolres Metro Jakarta Timur, Nicolas Ary Lilipaly mengungkap modus yang dilakukan tersangka.

Nicolas menyebut, tersangka kasus pencabulan itu adalah pemilik Ponpes di Duren Sawit, berinisial CH (47) yang diduga mencabuli santrinya sendiri.

Baca Juga: Terjadi Lagi, Rumah Produsen Petasan Meledak Mengakibkan 2 Anak Balita Mengalami Luka Bakar

Pemilik Ponpes Duren Sawit itu berdalih pencabulan dilakukan untuk menyembuhkan penyakit yang ada pada dirinya.

"Dengan harapan bahwa kalau (pelaku) sudah terangsang dan terpuaskan nafsunya," terang Nicolas.

Nicolas menuturkan apabila CH sudah terpuaskan nafsunya maka si pemilik Ponpes Duren Sawit itu juga akan merasa sembuh.

"(Modus itu dilakukan demi) penyakit yang ada di dalam tubuh tersangka akan keluar dan tersangka akan sembuh," tambahnya.

Baca Juga: Klarifikasi Cinta Kuya Soal Merekam Video di Lokasi Kebakaran LA, Langsung Hapus Rekaman dan Meminta Maaf

Lantas, bagaimana cara tersangka menyampaikan modus itu kepada korban? Berikut ini ulasan selengkapnya.

  1. Polisi: Tersangka Melakukan Kegiatan Sejenis Onani

Dalam kesempatan yang sama, Nicolas menuturkan modus tersangka yang disampaikan kepada korban.

Nicolas menjelaskan, CH meminta bantuan korban agar dirinya bisa melakukan kegiatan onani atau mengeluarkan sperma dari organ vitalnya.

"Itu yang selalu disampaikan kepada korban untuk melakukan kegiatan sejenis onani, untuk mengeluarkan sperma daripada si tersangka itu sendiri," ungkapnya.

  1. Korban Terperdaya dengan Bujuk Rayu Tersangka

Nicolas juga mengatakan, setelah CH berdalih 'demi menyembuhkan penyakit' korban pun terperdaya dengan bujuk rayu tersangka.

Selain itu, korban diimingi sejumlah uang dan diberi keistimewaan jika mau menuruti permintaan tersangka.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: M. Sulaeman

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X